JAKARTA – Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan industri perbankan nasional mengambil langkah strategis dengan menandatangani Perjanjian Induk Derivatif Antarbank serta meluncurkan Matchmaking Overnight Index Swap (OIS) di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Inisiatif terbaru dari otoritas dan pelaku industri keuangan ini diharapkan dapat menciptakan pasar keuangan yang lebih efisien dan transparan. Lebih jauh lagi, instrumen keuangan domestik ini diharapkan menjadi kunci dalam memfasilitasi pembiayaan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Sebagai informasi, matchmaking OIS merupakan proses pencocokan penawaran (bid/ask) transaksi OIS yang diajukan oleh para pelaku pasar uang, menggunakan metode yang ditetapkan oleh BI. Tujuan utamanya adalah mempermudah price discovery dan mengembangkan pasar OIS di Indonesia.
Baca Juga: JCR Pertahankan Peringkat Kredit RI, BI Sebut Basis Penerimaan Masih Perlu Diperluas
Matchmaking OIS akan mendorong pembentukan reference rate berbasis Indonia, yaitu suku bunga acuan rupiah yang mencerminkan rata-rata bunga transaksi pinjaman antarbank tanpa agunan dan bersifat forward looking. Proses pencocokan ini diharapkan dapat mendukung pendalaman pasar uang, yang pada gilirannya akan meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan moneter yang dijalankan oleh BI.
Menurut Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, matchmaking OIS berfungsi memfasilitasi pencocokan transaksi antarbank, sehingga harga dapat terbentuk lebih efisien dan interaksi pasar menjadi lebih lancar.
Baca Juga: Dilema Bank Sentral antara Jaga Stabilitas Rupiah atau Dorong Pertumbuhan?
Ketersediaan suku bunga acuan berbasis Indonia juga diharapkan dapat memperkuat mekanisme harga instrumen OIS yang bersifat forward looking.
Data dari bank sentral menunjukkan perkembangan positif di pasar valas, dengan rata-rata harian transaksi Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) mencapai US$212 juta hingga Agustus 2025. Angka ini meningkat sekitar sepuluh kali lipat dibandingkan dengan awal penerapannya pada tahun 2018.
Meskipun demikian, Destry Damayanti, yang menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI untuk periode kedua, menekankan bahwa capaian ini perlu terus ditingkatkan.
“Tentunya BI tidak bisa sendirian, perlu sinergi dan kerja sama kita bersama,” ujarnya, seperti dikutip dari siaran pers pada Sabtu (27/9/2025).
Lebih lanjut, Destry menyampaikan bahwa BI terus mendorong pendalaman pasar keuangan melalui peningkatan volume transaksi dan pembentukan harga yang lebih kredibel. Di pasar uang, fokus utama diarahkan pada transaksi repo dan OIS yang mengacu pada suku bunga acuan Indonesia. Sementara itu, di pasar valuta asing, penguatan dilakukan melalui DNDF dan FX Swap, dengan referensi kurs Jisdor serta kurs acuan non-dolar AS/rupiah.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menilai bahwa penggunaan Indonia sebagai acuan OIS merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kredibilitas, transparansi, dan efektivitas suku bunga rupiah. Hal ini sejalan dengan reformasi suku bunga global yang sedang berlangsung.
OJK, lanjutnya, berkomitmen untuk melakukan pemantauan, pendampingan, dan mendorong pemanfaatan instrumen berbasis Indonia agar memberikan manfaat optimal bagi stabilitas sistem keuangan.
“Dengan sinergi seluruh pemangku kepentingan, kita optimis pasar keuangan Indonesia semakin kompetitif dan berdaya saing global,” kata Dian.
Dari sisi industri, dukungan nyata diwujudkan melalui penandatanganan 105 kontrak perjanjian induk derivatif baru dan 23 komitmen kontrak penerapan margin oleh 56 bank. Langkah ini mencerminkan keseriusan perbankan dalam memperkuat fondasi pasar domestik, khususnya dalam pengembangan OIS dan DNDF.
Namun, Destry Damayanti menekankan bahwa komitmen tersebut tidak boleh hanya berhenti di atas kertas, tetapi harus diwujudkan melalui peningkatan transaksi nyata di pasar.
“Sinergi lintas otoritas dan pelaku pasar diharapkan akan semakin memperdalam, melikuidkan, dan memperkuat daya tahan pasar uang serta valas domestik. Dengan demikian, pasar keuangan Indonesia dapat menjadi pilar penting bagi pembiayaan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkas Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan industri perbankan meluncurkan Matchmaking Overnight Index Swap (OIS) dan menandatangani Perjanjian Induk Derivatif Antarbank. Inisiatif ini bertujuan menciptakan pasar keuangan yang lebih efisien dan transparan, serta memfasilitasi pembiayaan untuk pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Matchmaking OIS akan mempermudah penemuan harga (price discovery) dan mengembangkan pasar OIS di Indonesia.
Penggunaan Indonia sebagai acuan OIS diharapkan meningkatkan kredibilitas dan efektivitas suku bunga rupiah. OJK berkomitmen memantau dan mendorong pemanfaatan instrumen berbasis Indonia demi stabilitas sistem keuangan. Sinergi lintas otoritas dan pelaku pasar diharapkan memperdalam dan memperkuat daya tahan pasar uang dan valas domestik.
