Bank Indonesia memperketat pembelian valas tanpa 'underlying' untuk menstabilkan rupiah yang mendekati Rp17.900 per dolar AS, di tengah ketidakpastian global.
Bank Indonesia dan OJK meluncurkan strategi baru untuk memperkuat pasar keuangan RI melalui perjanjian derivatif antarbank dan matchmaking OIS, guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.