Deputi Gubernur BI Thomas Djiwandono menyoroti risiko sistemik di era arsitektur keuangan baru, menekankan pentingnya koordinasi dan otonomi lembaga keuangan.
RUU Perubahan Omnibus Law Keuangan dibahas, memperluas mandat BI, OJK, dan LPS untuk mendukung sektor riil dan lapangan kerja, serta memperkuat pengawasan.
Bank Indonesia dan OJK meluncurkan strategi baru untuk memperkuat pasar keuangan RI melalui perjanjian derivatif antarbank dan matchmaking OIS, guna meningkatkan efisiensi dan transparansi.