Ripple Mengajukan Proposal untuk Lindungi Pengguna Kripto

Lovata Andrean

Ripple Mengajukan Proposal untuk Lindungi Pengguna Kripto
Ripple Mengajukan Proposal untuk Lindungi Pengguna Kripto

Rancakmedia.com – Ripple (XRP) ajukan proposal untuk lindungi pengguna kripto dan telah mempresentasikan proposalnya untuk regulasi crypto, kata perusahaan itu di blog resminya. Menurut Bitcoin.com News, proposal tersebut menguraikan visi perusahaan untuk kerangka peraturan keuangan yang dapat digunakan untuk mendorong inovasi dan keamanan konsumen.

“Hari ini, kami dengan senang hati mengungkap proposal kami untuk ‘Pendekatan Nyata terhadap Peraturan Cryptocurrency,’ sebuah kerangka kerja yang dimaksudkan untuk memberikan pendekatan praktis dan langsung terhadap cryptocurrency dan regulasi aset digital di Amerika Serikat,” kata Ripple.

Menurut Ripple, kebijakan publik yang efektif dapat dicapai dengan “kemitraan publik-swasta, adaptasi kerangka peraturan saat ini, dan promosi kotak pasir inovasi kripto.”

“Ripple berpikir bahwa proposal kami akan menjamin bahwa Amerika Serikat berhasil menumbuhkan inovasi kripto di dalam perbatasannya sambil juga mempertahankan perlindungan konsumen dan investor yang kuat yang terkenal,” kata perusahaan pengembangan kripto XRP.

Ripple Lindungi Pengguna Kripto

Menurut CEO Ripple Brad Garlinghouse, kerangka kebijakan yang diusulkan membutuhkan tiga metode berbeda dari yang sekarang layak. Garlinghouse mengatakan bahwa proposal itu muncul sebagai hasil dari interaksi perusahaan dengan regulator.

“Kerangka kebijakan yang kami usulkan adalah pendekatan tiga cabang untuk memberikan kejelasan kepada salah satu bisnis yang berkembang paling cepat di Amerika Serikat saat ini. Selain itu, ini adalah hasil dari keterlibatan langsung kami dengan regulator dan pejabat nonpartisan,” kata Garlinghouse.

“Tidak diragukan lagi bahwa bisnis crypto memantapkan dirinya sebagai forum kerjasama publik-swasta dalam kebijakan, dan kami akan terus bekerja sama untuk menemukan rute terbaik ke depan,” tutupnya.

“Semua langkah yang diusulkan dalam kerangka kerja ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian hukum kepada bisnis, pasar, dan konsumen dengan cara yang tidak dapat dilakukan oleh pendekatan ad hoc, peraturan untuk penegakan,” tambah Ripple.

Menurut Bitcoin.com News, Komisi Sekuritas dan Pertukaran AS (SEC) mendapat kecaman karena pendekatan penegakan peraturan kripto mereka. Pada bulan Agustus, ketika SEC memprakarsai tindakan penegakan terhadap pertukaran cryptocurrency Poloniex, Komisaris SEC Hester Peirce menghukum agensinya sendiri karena mengambil pendekatan ini untuk mengatur bisnis crypto.

Banyak individu juga telah mengajukan petisi kepada SEC untuk klarifikasi lebih lanjut tentang aturan crypto, tetapi tidak berpengaruh.

Sementara itu, Ripple masih terlibat dalam pertempuran hukum dengan Securities and Exchange Commission. Regulator sekuritas menggugat bisnis, CEO Garlinghouse, dan salah satu pendiri Christian Larsen untuk penjualan XRP, yang diyakini merupakan masalah sekuritas yang tidak terdaftar.

Baca Juga

Bagikan:

Lovata Andrean

Hai saya Lovata saya bukan Ai namun saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua. Thanks