Daftar Pinjaman Online yang Memiliki Izin OJK

Lutfi

Daftar Pinjaman Online yang Memiliki Izin OJK
Daftar Pinjaman Online yang Memiliki Izin OJK

Rancakmedia.com – Daftar pinjaman online, guru dari TK di Kota Malang mencoba bunuh diri karena takut dengan kolektor aplikasi pinjaman online (pinjol). Seorang instruktur wanita berinisial S(40) terlilit utang hingga Rp. 40 juta dalam 24 kasus terpisah pada Selasa (18/5/2021). S mengambil Rp 2.500.000 dari salah satu pinjaman untuk membayar uang sekolahnya pada awalnya. S College sebagai syarat melanjutkan pendidikan di TK tempatnya bekerja.

Namun S, yang hanya berpenghasilan Rp 400.000 sebulan, kesulitan untuk melunasi pinjaman pertamanya. Dia akhirnya terpaksa meminjam dari aplikasi pinjaman lain sampai akhirnya dia meminjam sekitar Rp 40.000.000 dari 24 organisasi pinjaman terpisah. Sayangnya, 19 dari ratusan aplikasi pinjaman S adalah pinjaman ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kuasa hukum S, Slamet Yuno dari Law Office 99 and Partners, menyatakan bahwa situasi psikologis S terganggu dengan model penagihan 19 pinjaman ilegal, sehingga ia berniat untuk mengakhiri hidupnya. “Anggap saja penagihannya masih normal, tidak terlalu menyakitkan atau menakutkan dari lima yang legal ini. Retorika yang merugikan orang, bahkan sampai nyawa, dari 19 rentenir ilegal ini,” kata Slamet. Dengan pertimbangan tersebut, risiko apa saja yang harus diketahui masyarakat sebelum memilih untuk mengajukan pinjaman online?

Selain itu, jika pinjaman itu ilegal. Saran untuk OJK Presiden Satgas Waspada Investasi (SWI) Badan Jasa Keuangan (OJK) Tongam L Tobing mengatakan, ada banyak faktor yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman online. Hal pertama yang harus dilakukan, menurut Tongam, adalah memverifikasi legalitas lembaga yang akan digunakan untuk meminjam sehingga pinjaman internet ilegal tidak dapat jatuh ke dalam perangkap.

[button color=”blue” size=”medium” link=”https://bit.ly/finovelAPK” icon=”” target=”true” nofollow=”true”]DOWNLOAD APP FINOVEL [KLIK BUKA][/button]

Daftar Pinjaman Online

“Tidak ada upaya untuk mendapatkan pinjaman ilegal, itu sangat berbahaya dan masyarakat akan menderita kerugian yang sangat besar,” kata Tongam, Selasa (18/5/2021) saat ditemui Kompas.com. Tongam mengatakan, secara material, mengajukan permohonan kepada pemberi pinjaman ilegal memiliki banyak kelemahan, seperti biaya besar, suku bunga tinggi, denda besar, jangka waktu pinjaman terbatas, dan bahaya penyebaran informasi pribadi.

Kemudian, dari perspektif immaterial, pengguna mungkin mengalami ketakutan, intimidasi, dan bahkan pelecehan sebagai akibat dari akses ke pinjaman ilegal, yaitu saat penagihan jatuh tempo. Tongam mengatakan, tahap selanjutnya adalah mengajukan jumlah pinjaman yang dipersyaratkan dengan syarat lembaga peminjam diverifikasi legal dan terdaftar di OJK.

Berhati-hatilah agar tidak dapat membayar, jika jatuh tempo, untuk kemampuan membayar. Pahami syarat, risiko dan tanggung jawab sebelum meminjam, Bagaimana membedakan pinjaman legal dan ilegal? Tongam menyatakan perbedaan antara pinjaman legal dan ilegal sangat mudah. Sangat mudah untuk membedakan antara pinjaman legal dan OJK. Daftarnya bisa dilihat di website OJK Jika ada pertanyaan.

Baca Juga

Bagikan:

Lutfi

Hai perkenalkan saya Lutfi Hulasoh, Saya adalah seorang penulis dan bloger tekno. saya mulai membuat blog pribadi menulis artikel-artikel informatif tentang tren dan perkembangan terbaru dalam teknologi. Tulisan saya mencakup berbagai topik, mulai dari aplikasi mobile hingga kecerdasan buatan, dan Saya juga dapat memberikan penjelasan yang mudah dipahami untuk membantu pembaca memahami konsep yang kompleks.