Regulasi baru OJK membatasi penjatahan saham IPO maksimal 10% per investor ritel, mengurangi dominasi investor besar dan potensi listing gain tinggi, namun membuat distribusi saham lebih adil dan pasar lebih stabil.
Dana asing mengalir deras ke pasar saham Indonesia setelah rebalancing indeks MSCI dan FTSE, Rancak Media buy asing mencapai Rp10,3 triliun dalam sebulan terakhir.