Rancak Media, Jakarta – Program Kampung Nelayan Merah Putih yang digagas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuai sorotan tajam dari Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra). Menurut Seknas Fitra, inisiatif pembangunan ini dinilai tidak memiliki arah dan pendekatan yang jelas, serta cenderung mengabaikan aspek pelayanan dasar sosial yang masih sangat memprihatinkan di wilayah pesisir.
Wakil Sekretaris Jenderal Seknas Fitra, Ervyn Young, mendesak pemerintah untuk segera memperjelas visi dan strategi di balik program Kampung Nelayan Merah Putih, yang rencananya akan dibangun di 100 titik hingga tahun 2025. Ervyn menegaskan bahwa pembangunan wilayah pesisir tidak bisa hanya mengandalkan pendekatan ekonomi semata. Ia menekankan perlunya kebijakan terpadu yang menggabungkan pembangunan infrastruktur produksi dengan penyediaan layanan sosial dasar krusial seperti air bersih, sanitasi, dan kesehatan. “Program kampung nelayan dengan anggaran Rp2 triliun itu akan sulit berjalan efektif jika rumah-rumah nelayan masih tidak memiliki air bersih atau sanitasi layak,” ujar Ervyn melalui keterangan tertulis pada Rabu, 4 Juni 2025.
Melihat data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, Ervyn menyoroti fakta bahwa 17,74 juta jiwa penduduk di wilayah pesisir hidup dalam kemiskinan, dengan 3,9 juta di antaranya tergolong miskin ekstrem. Data ini menunjukkan bahwa kawasan pesisir menyumbang hampir 68 persen dari total angka kemiskinan nasional. Lebih lanjut, ia memperkirakan bahwa lebih dari 8 juta perempuan di daerah pesisir sangat rentan terhadap gangguan kesehatan serius akibat buruknya sanitasi, termasuk risiko stunting, kanker serviks, hingga penyakit tropis seperti malaria dan diare.
Selain itu, Ervyn juga menyuarakan kekhawatirannya terhadap peran Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) dalam akselerasi pembangunan kampung nelayan ini. Ia menilai bahwa lembaga tersebut belum siap secara kelembagaan dan dikhawatirkan hanya akan menjadi alat pelaksana bagi pemerintah pusat dan daerah, alih-alih menjadi entitas yang mandiri. “Akan lebih masuk akal bila Kopdes disiapkan terlebih dahulu, baru ditugaskan untuk memperluas program. Kalau tidak jelas konsepnya, bisa-bisa Kopdes hanya dijadikan bemper atau bahkan kambing hitam kalau program gagal,” kritik Ervyn. Menurutnya, posisi ideal Kopdes seharusnya adalah sebagai pengelola fasilitas hasil pembangunan, bukan sebagai pelaksana proyek, demi memastikan pemanfaatan langsung oleh keluarga nelayan dan penciptaan ekosistem usaha perikanan berbasis potensi lokal yang memperkuat kemandirian warga pesisir.
Di sisi lain, Staf Khusus Menteri KKP, Doni Ismanton, memberikan penjelasan mengenai rencana dan anggaran program tersebut. Doni menyebutkan bahwa dibutuhkan sekitar Rp22 miliar untuk merealisasikan program ini pada tahun 2025, dengan target awal 100 titik lokasi. Ia menambahkan bahwa lembaganya telah menerima 910 proposal kampung nelayan, dan saat ini tim KKP sedang melakukan seleksi mendalam untuk memilih 100 lokasi unggulan yang akan dibangun pada tahun 2025.
Pemerintah menargetkan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada tahun ini, yang kemudian akan dilanjutkan dengan pembangunan masing-masing 500 Kampung Nelayan Merah Putih lagi pada tahun 2026 dan 2027. Secara keseluruhan, target pemerintah mencapai 1.100 Kampung Nelayan Merah Putih hingga tahun 2027. Doni menegaskan bahwa anggaran program ini sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Berbagai fasilitas yang akan dibangun mencakup dermaga, docking kapal, coldstorage, pabrik es, sentra kuliner, kios perbekalan melaut, kantor pengelolaan, pasar ikan, instalasi pengolahan air limbah (IPAL), stasiun pengisian bahan bakar umum nelayan (SPBUN), hingga balai pelatihan. Doni menuturkan, pembangunan fasilitas terintegrasi ini bertujuan untuk secara signifikan mendongkrak produktivitas masyarakat nelayan. “Yang tadinya mengedepankan metode penangkapan, penyimpanan, sampai pemasaran hasil tangkapan (secara) tradisional, menjadi lebih modern dan berdaya saing,” tutup Doni.
Annisa Febiola berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Rangkap Jabatan Wakil Menteri Bisa Memicu Konflik Kepentingan
Ringkasan
Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) menyoroti program Kampung Nelayan Merah Putih Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Menurut Seknas Fitra, program ini tidak memiliki arah yang jelas dan mengabaikan aspek pelayanan dasar sosial seperti air bersih, sanitasi, dan kesehatan di wilayah pesisir. Mereka juga khawatir terhadap kesiapan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) yang dinilai belum mandiri dan berpotensi hanya menjadi alat pelaksana pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Menteri KKP, Doni Ismanton, menjelaskan bahwa KKP menargetkan pembangunan 100 Kampung Nelayan Merah Putih pada tahun 2025 dengan anggaran Rp22 miliar dari APBN. Program ini akan dilanjutkan hingga total 1.100 titik pada tahun 2027. Berbagai fasilitas terintegrasi akan dibangun untuk mendongkrak produktivitas dan memodernisasi kegiatan nelayan.