Rancak Media, Jakarta – Indonesia telah mengambil langkah strategis menuju keanggotaan Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, melaporkan bahwa Indonesia secara resmi telah menyerahkan dokumen Initial Memorandum kepada OECD. Penyerahan dokumen penting ini dilakukan di sela-sela pertemuan tingkat menteri Dewan OECD 2025 yang berlangsung di Paris, Prancis, pada Selasa, 3 Juni 2025.
Momen bersejarah ini menandai pencapaian signifikan bagi Indonesia, karena negara kita menjadi negara Asia Tenggara pertama yang berhasil memperoleh dan memasukkan dokumen aksesi serta menyelesaikan Initial Memorandum. “Momen ini tentu menjadi penting karena Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang memperoleh dan memasukkan aksesi dan juga menyelesaikan Initial Memorandum,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring yang diselenggarakan dari Paris pada Rabu malam, 4 Juni 2025. Ia juga menyatakan optimisme bahwa proses aksesi ini akan berjalan dengan lancar dan baik.
Saat ini, OECD beranggotakan 38 negara. Proses menjadi anggota penuh OECD bukanlah perjalanan yang singkat; umumnya, memakan waktu bertahun-tahun, dengan perkiraan antara lima hingga sepuluh tahun. Airlangga Hartarto, yang juga merupakan mantan Ketua Umum Partai Golkar, mencontohkan kasus Argentina yang telah menyerahkan Initial Memorandum sejak tahun 2022 namun hingga kini masih dalam tahap proses keanggotaan, menunjukkan panjangnya perjalanan yang harus dilalui.
Dokumen Initial Memorandum yang diserahkan Indonesia merupakan asesmen komprehensif terhadap kebijakan dan standar yang berlaku di Indonesia dibandingkan dengan instrumen OECD. Dokumen ini terdiri dari 32 bab yang mencakup 25 bidang kebijakan utama OECD. Airlangga Hartarto menegaskan bahwa sebagian besar regulasi dan kerangka kebijakan di Indonesia telah diklaim sesuai dengan standar ketat yang ditetapkan oleh OECD.
Salah satu syarat utama yang harus dipenuhi oleh Indonesia untuk dapat bergabung dengan OECD adalah dengan menjadi bagian dari Anti-Bribery Convention OECD. Menko Airlangga menjelaskan bahwa Indonesia telah menunjukkan komitmennya dengan menyampaikan surat dari Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang secara resmi menyatakan niat untuk bergabung dengan konvensi anti-suap global tersebut. “Ini adalah salah satu syarat utama untuk keanggotaan OECD,” tegas Airlangga, menggarisbawahi urgensi pemenuhan syarat ini dalam upaya aksesi OECD Indonesia.
Pilihan Editor: Apa Sebab Ekonomi Indonesia Melambat?
Ringkasan
Indonesia telah mengambil langkah strategis menuju keanggotaan Organisation for Economic Cooperation and Development (OECD) dengan menyerahkan dokumen Initial Memorandum. Penyerahan dokumen penting ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pada 3 Juni 2025 di Paris, Prancis. Momen ini menandai Indonesia sebagai negara Asia Tenggara pertama yang berhasil menuntaskan dan menyerahkan dokumen aksesi tersebut.
Proses menjadi anggota penuh OECD yang kini beranggotakan 38 negara ini umumnya memakan waktu lima hingga sepuluh tahun. Dokumen Initial Memorandum yang diserahkan merupakan asesmen komprehensif terhadap kebijakan Indonesia dibandingkan dengan 25 bidang kebijakan utama OECD, di mana sebagian besar regulasi diklaim telah sesuai standar. Salah satu syarat utama keanggotaan adalah bergabung dengan Anti-Bribery Convention OECD, komitmen yang telah ditunjukkan Indonesia melalui surat dari KPK.