Rancak Media - JAKARTA. Emiten jasa pertambangan, PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) melalui anak usahanya PT Bukit Makmur Mandiri (BUMA) melakukan perpanjangan jatuh tempo pinjaman yang diberikan kepada American Antrachite SPV I, LLC (AAS). Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada 25 Juni 2024 lalu BUMA sebagai pemberi pinjaman telah menandatangani Perjanjian Pinjaman Antarperusahaan dengan AAS sebagai penerima...
Finance