Cek Penerima BLT Anak Sekolah Senilai Rp4,4 Juta, Berikut Syaratnya

Lovata Andrean

Cek Penerima BLT Anak Sekolah Senilai Rp44 Juta Berikut Syaratnya
Cek Penerima BLT Anak Sekolah Senilai Rp44 Juta Berikut Syaratnya

Rancakmedia.com – Berikut informasi yang bisa dibaca. Syarat dan Cek Penerima BLT Anak Sekolah Senilai Rp. 4,4 Juta di Cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara daftar dan cek status penerima BLT. Anak sekolah SD, SMP, dan SMA melalui Cekbansos.kemensos.go.id mendapatkan bantuan hingga Rp 4,4 juta.

BLT Anak SD, SMP, dan SMA hanya akan diberikan kepada anak yang namanya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Cekbansos.kemensos.go.id.

Untuk mengetahui nama siswa terdaftar atau tidak, siswa SD, SMP, dan SMA dapat mengecek namanya di Cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut Cara Mengecek Daftar Penerima BLT Untuk Siswa SD, SMP, dan SMA:

  • Buka browser seluler atau PC.
  • Masuk ke situs Cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan Provinsi.
  • Masukkan Kabupaten/Kota.
  • Masuk Kecamatan.
  • Masuk Desa/Desa.
  • Masukkan nama lengkap.
  • Masukkan kode huruf.
  • Klik Cari Data.

Bantuan yang diberikan kepada anak sekolah ini termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH). BLT khusus untuk anak sekolah ini akan diberikan setiap tiga bulan sekali hingga tahun 2021.

Pembayaran pertama dilakukan pada bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Pemerintah menargetkan BLT PKH menjangkau 10 juta rumah tangga penerima manfaat.

Total bantuan yang akan diterima anak sekolah melebihi Rp. 4,4 juta. Jumlah tersebut merupakan hasil akumulasi untuk siswa SD sebesar Rp. 900.000/tahun, SMP Rp. 1,5 juta/tahun, dan SMA Rp. 2 juta/tahun.

Adapun secara spesifik jumlah uang yang diterima anak sekolah BLT setiap tahun 2021, anak SD akan diberikan bantuan senilai Rp 900 ribu per tahun atau Rp 75 ribu setiap bulan. Kemudian untuk anak sekolah setingkat SMP/MTs/sederajat akan diberikan BLT sebesar Rp. 1,5 juta setahun atau Rp. 125.000 per bulan.

Khusus untuk anak SMA/MA/sederajat akan diberikan BLT sebesar Rp 2 juta selama setahun atau Rp 166.000 per bulan. Bantuan untuk anak sekolah ditangani melalui bank yang telah ditunjuk pemerintah, antara lain BRI, Mandiri, BNI dan BTN.

Berikut Cara Daftar DTKS Kemensos:

  1. Warga mengajukan diri melalui pengurus RT/RW atau Kantor Desa atau Kantor Desa tempat domisili dengan membawa KTP dan KK.
  2. Pendaftaran akan dibahas secara musyawarah di tingkat desa/kelurahan untuk mengevaluasi kelayakan warga masuk DTKS berdasarkan identifikasi awal (pre-list) dan usulan segar.
  3. Musdes/Muskel akan membuat laporan yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya, untuk kemudian menjadi pre-list final.
  4. Pra-Daftar Akhir ini dimanfaatkan dinas sosial untuk mengecek dan mengkonfirmasi data menggunakan instrumen DTKS lengkap, melalui kunjungan rumah.
  5. Data yang telah dicek dan dikonfirmasi kemudian dimasukkan ke dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kelurahan, selanjutnya diekspor dalam bentuk File Ekstensi SIKS.
  6. Berkas tersebut selanjutnya diserahkan ke dinas sosial untuk pemasukan data ke dalam Aplikasi SIKS Online.
  7. Hasil verifikasi dan validasi ini disampaikan kepada bupati/walikota. Bupati/walikota mengirimkan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disetujui kepada gubernur untuk disampaikan kepada menteri.
  8. Penyampaian dilakukan dengan memasukkan data hasil verifikasi validasi ke dalam SIKS-NG dan mengunggah surat pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

Perlu diketahui, penerima bantuan ini memiliki persyaratan masing-masing, sehingga tidak semua siswa SD, SMP, dan SMA dapat memperoleh bantuan ini.

Persyaratan Yang Harus Dipenuhi Untuk Penerima BLT Anak Sekolah

  1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)
  2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau nonformal
  3. Pemilik KIP harus terdaftar dalam Data Dasar Pendidikan (DAPODIK)
  4. Bagi keluarga yang belum memiliki KIP, dapat melakukan pengurusan dengan mendaftarkan diri ke dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Kesimpulan

BLT Anak SD, SMP, dan SMA hanya akan diberikan kepada anak yang namanya tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Cekbansos.go.id. Setiap tahun 2021, anak-anak SD akan diberikan bantuan senilai Rp 900 ribu per tahun atau Rp 75 ribu setiap bulan.

Pra-daftar akhir dibuat oleh dinas sosial untuk memeriksa dan mengkonfirmasi data menggunakan instrumen DTKS lengkap, melalui kunjungan rumah. Data yang sudah dicek dan dikonfirmasi kemudian dimasukkan ke dalam Aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kelurahan. Hasil verifikasi dan validasi ini disampaikan kepada bupati/walikota.

Baca Juga

Bagikan:

Lovata Andrean

Hai saya Lovata saya bukan Ai namun saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua. Thanks