Berikut Ini Daftar Bansos Yang Masih Dikucurkan dan Distop Pada Tahun 2021

Lovata Andrean

Bansos 2021
Bansos 2021

Berikut Ini Daftar Bansos Yang Masih Dikucurkan dan Distop Pada Tahun 2021 – Pemerintahan akan meneruskan beberapa program bansos (bantuan sosial) yang sudah dikocorkan pada 2020. Cara ini untuk menggerakkan Pemulihan Ekonomi Nasional. Tetapi tidak semua program bansos itu diteruskan di 2021. Ada pula program yang disetop.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, peruntukan bujet untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN) di 2021 capai Rp 553,1 triliun. Angka ini mempunyai potensi alami peningkatan bila stimulan usaha sudah ditempatkan.

“Jadi peluang program PEN 2021 masih semakin tinggi dari Rp 553 triliun bila stimulan usaha dalam perpajakan kami laporkan,” ucapnya beberapa Rabu 27 Januari 2021.

Sri Mulyani mengatakan stimulan usaha sektor perpajakan belum dimasukkan dalam alokasi Rp 553,1 triliun karena pihaknya masih pada proses lakukan perkiraan awalnya yang tergantung pada wajib pajak (WP).

“Kami tidak memberikan untuk stimulan usaha perpajakan walau kebijakan masih dilanjutkan untuk beberapa. Kelak kami akan adukan karena bila kita kerjakan perkiraan awalnya bergantung WP-nya,” ucapnya.

Saat itu, dia menguraikan ada empat konsentrasi sektor yang sudah masuk ke peruntukan bujet Rp 553,1 triliun yakni kesehatan, pelindungan sosial, program prioritas, dan UMKM dan pembiayaan korporasi.

Untuk perlindungan sosial, berikut kebijakan 2020 yang masih berlanjut di 2021:

  • Program Keluarga Harapan (PKH)

Program Keluarga Harapan merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Pada 2021 ini, PKH disalurkan tiap 3 bulan, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober 2021. Penyaluran melalui bank anggota HIMBARA. PKH menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dengan total anggaran Rp 28,71 triliun.

  • Kartu Sembako

Kartu sembako atau Bantuan Pangan Nontunai adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

  • Kartu Prakerja

Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Program ini didesain sebagai sebuah produk dan dikemas sedemikian rupa agar memberikan nilai bagi pengguna sekaligus memberikan nilai bagi sektor swasta.

Jalan digital melalui marketplace dipilih untuk memudahkan pengguna mencari, membandingkan, memilih dan memberi evaluasi. Hanya dengan cara ini, produk bisa terus diperbaiki, tumbuh dan relevan.

Menggandeng pelaku usaha swasta, program ini adalah wujud kerjasama pemerintah dan swasta dalam melayani masyarakat dengan semangat gotong royong demi SDM unggul, Indonesia maju.

  • BLT Dana Desa

Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-Dana Desa) adalah bantuan uang kepada keluarga miskin di desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19. Adapun nilai BLT-Dana Desa adalah Rp 600 ribu setiap bulan untuk setiap keluarga miskin yang memenuhi kriteria dan diberikan selama 3 (tiga) bulan dan Rp300.000 setiap bulan untuk tiga bulan berikutnya. BLT-Dana Desa ini bebas pajak.

Jika kebutuhan desa melebihi ketentuan maksimal yang dapat dialokasikan oleh desa, maka Kepala Desa dapat mengajukan usulan penambahan alokasi Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai kepada Bupati/Wali Kota. Usulan tersebut harus disertai alasan penambahan alokasi sesuai keputusan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

  • Bansos Tunai

Pemerintah kembali memberikan Bantuan Sosial (Bansos) untuk warga terdampak Covid-19 pada 2021. Namun, berbeda dari sebelumnya, pemberian bansos tersebut tidak lagi berupa sembako, melainkan berbentuk bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 300.000.

Sebagai informasi, para penerima bansos yang berhak mendapatkan, yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Masyarakat pun bisa mengunjungi laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di alamat https://dtks.kemensos.go.id untuk mengeceknya.

  • Subsidi Kuota PJJ

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana untuk melanjutkan program bantuan subsidi internet bagi siswa, mahasiswa, guru serta dosen di 2021. Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im menuturkan pihaknya kini sedang menggodok rencana itu supaya lebih baik dari tahun sebelumnya.

“Di tahun 2021 alokasi kuota internet ini masih akan dilakukan, namun tentu kita akan berusaha untuk menempuh dengan cara yang lebih baik. Oleh karena itu sekarang sedang kita rumuskan besaran dan juga cakupannya seperti apa,” jelas Ainun.

Menurut Ainun bantuan subsidi internet dari Kemendikbud selama ini telah menuai respons positif dari banyak pihak. Hal itulah yang melandasi Kemendikbud untuk tetap melanjutkan bantuan kuota internet tersebut. Terlebih lagi masih banyak daerah yang merasa belum siap untuk menggelar pembelajaran secara tatap muka pada 2021 ini sehingga secara daring masih akan dilakukan.

  • Diskon Listrik

Kementerian ESDM telah menginstruksikan kepada PLN untuk melaksanakan pemberian stimulus ketenagalistrikan pada 2021. Ada dua jenis diskon yang diberikan. Pertama, diskon listrik 100 persenuntuk pelanggan pascabayar golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA.

Kedua, diskon 50 persen untuk pelanggan pascabayar golongan rumah tangga 900 VA bersubsidi. Adapun pelanggan golongan rumah tangga prabayar 900 VA mendapatkan diskon tarif listrik untuk pembelian token sebesar 50 persen. Kedua diskon ini akan berlaku bagi pelanggan pascabayar untuk penghitungan rekening Januari sampai Maret 2021.

Berikut kebijakan 2020 yang distop di 2021:

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

“Sementara, memang di APBN 2021 BSU tidak dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya,” ujarnya pada Minggu (31/1/2021).

Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan usai dia menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan.

Untuk membantu pekerja di luar pemberian subsidi gaji seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

“Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), ” katanya.

Kerja sama, katanya, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

“Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan, ” katanya.

Sumber : liputan6.com

Baca Juga

Bagikan:

Lovata Andrean

Hai saya Lovata saya bukan Ai namun saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua. Thanks