Cara Bayar Denda BPJS Melalui Situs Resmi dan Aplikasi

nafa cahyani

Cara Bayar Denda BPJS Melalui Situs Resmi dan Aplikasi

Rancakmedia.com – Pada artikel kali ini, kami akan memberikan cara bayar denda BPJS melalui situs resmi dan aplikasi yang dapat mempermudah pengguna BPJS membayar denda.

Tidak hanya bisa mengecek denda BPJS yang masih tertunggak, tapi juga bisa mendapatkan informasi detail mengenai denda yang harus dibayarkan. Masing-masing cara relatif mudah jika dipahami dengan jelas oleh pelanggan BPJS Kesehatan.

Apa Itu BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional atau SJSN yang penyelenggaraannya dengan memanfaatkan mekanisme asuransi Kesehatan Sosial dan sifatnya wajib.

Hal ini tercantum pada UU No.40 Tahun 2014 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah.

BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan jaminan kesehatan. Pengertian asuransi sosial dan kesetaraan digunakan untuk membangun sistem jaminan di tingkat nasional untuk memastikan bahwa setiap orang di Indonesia memiliki akses ke jaminan kesehatan.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan

Sebelum mengetahui cara pembayaran denda BPJS, kamu perlu mengetahui terlebih dahulu cara mengecek tunggakan yang harus dibayar oleh pelanggan BPJS.

Kelas pemegang kartu BPJS menjadi pertimbangan dalam melakukan pembayaran iuran BPJS Kesehatan. Berikut cara cek tunggakan yang ditanggung pemegang kartu BPJS:

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Situs Resmi

Tunggakan dapat dicek di website BPJS Kesehatan sebagai langkah awal. Simak masing-masing langkah di bawah ini untuk mengetahui berapa tagihan yang ditanggung oleh pemegang kartu BPJS:

  1. Langkah pertama masuk ke website resmi BPJS Kesehatan
  2. Selanjutnya, lengkapi kolom data di halaman beranda BPJS Kesehatan untuk mengakses semua fitur layanan
  3. Masukkan data berupa nomor kartu, tanggal lahir hingga nomor validasi dan dilanjutkan dengan menekan tombol Centang

Dengan demikian, detail tagihan kamu akan ditampilkan di halaman layar situs web.

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi JKN

Dengan mengetahui tunggakan yang harus dibayar, maka akan mudah untuk memahami cara membayar denda BPJS. Cara selanjutnya selain melalui website mungkin melalui aplikasi JKN.

Dalam aplikasi untuk memeriksa tagihan kamu, kamu harus terlebih dahulu mengunduh aplikasi di ponsel kamu jika belum memilikinya. Menggunakan JKN, kamu dapat memeriksa tagihan kamu dengan mengikuti langkah-langkah sederhana ini:

  1. Kamu harus mendownload aplikasi JKN terlebih dahulu, seperti yang telah disebutkan sebelumnya. Kemudian instal aplikasi JKN di ponsel yang kamu gunakan
  2. Jika belum memiliki akun, kamu dapat mendaftar terlebih dahulu dan login menggunakan data yang telah tercatat di aplikasi JKN
  3. Kemudian pilih menu Bills dan menu Premium di halaman utama aplikasi
  4. Kemudian akan muncul informasi tagihan BPJS Kesehatan yang harus dibayar di layar

Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui SMS

Jika kamu tidak memiliki paket internet atau tidak dapat mengakses jaringan WiFi untuk memeriksa tunggakan. Kemudian kamu dapat menggunakan layanan SMS yang tersedia di ponsel kamu.

Langkah-langkah mudah dapat mengikuti suksesi berikut:

  1. Gunakan spasi NIK> format nomor registrasi untuk mengirim pesan SMS
  2. Pilihan lainnya adalah format NOKA, yang terlihat seperti ini: spasi> Nomor Kartu BPJS Kesehatan
  3. Kemudian kirimkan format pesan pada nomor 0877 7550 0400
  4. Syarat dan Ketentuan Bayar Denda BPJS Kesehatan Program REHAB

BPJS Kesehatan menyediakan program REHAB yang menyasar masyarakat yang menunggak pembayaran iuran. REHAB adalah Rencana Pembayaran Bertahap melalui prosedur pra-pendaftaran.

Untuk membayar denda BPJS Kesehatan, kamu harus mematuhi syarat dan ketentuan di bawah ini:

  1. Peserta termasuk dalam segmen Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan atau 4 sampai dengan 24 bulan
  2. Aplikasi JKN atau BPJS Kesehatan Pusat 165 harus digunakan untuk mendaftar acara
  3. Ada batas 12 bulan lamanya tahap pembayaran dalam siklus program tertentu
  4. Status keanggotaan akan diperpanjang jika semua tunggakan dan pembayaran bulanan telah lunas.

Mekanisme Pembayaran agar Dapat Menggunakan Cara Bayar Denda BPJS

Jika kamu melengkapi kualifikasi tersebut, kamu dapat mendaftar untuk membayar biaya BPJS Kesehatan. Program REHAB memiliki sistem pendaftaran yang dapat digunakan untuk membayar denda:

  1. Instal aplikasi JKN di perangkat seluler kamu
  2. Untuk memilih PROGRAM REHAB, masuk menggunakan kredensial terdaftar
  3. Isi formulir dan klik Saya setuju dengan syarat dan ketentuan sampai simulasi selesai
  4. Tagihan iuran akan berubah dengan jumlah simulasi
  5. Pendaftaran dapat dilakukan hingga tanggal 28 setiap bulannya kecuali pada tanggal 27 Februari saja

Cara Bayar Denda BPJS yang Terlambat

BPJS Kesehatan menetapkan denda sebesar 5% dari biaya paket yang diharapkan atau jumlah klaim pemerintah untuk biaya pengobatan. Ini didasarkan pada diagnosis asli dan operasi untuk tunggakan setiap bulan.

Bulan tunggakan bulanan hanya dapat dilakukan maksimal 12 bulan, dan denda maksimal sekitar Rp 30 juta. Untuk membayar denda tagihan BPJS yang lewat jatuh tempo, kamu harus terlebih dahulu memahami cara yang digunakan untuk menghitung denda:

Total tunggakan: 5 % x biaya kesehatan x jumlah bulan tertunggak

Kesimpulan

BPJS Kesehatan merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional atau SJSN yang penyelenggaraannya dengan memanfaatkan mekanisme asuransi Kesehatan Sosial dan sifatnya wajib.

Pada artikel di atas kami telah membahas tentang cara cek tagihan BPJS Kesehatan melalui situs resmi, aplikasi JKN, dan SMS. Tidak hanya itu kami juga membahas tentang cara dayar denda.

Demikian artikel tentang Cara Bayar Denda BPJS Melalui Situs Resmi dan Aplikasi. Semoga artikel di atas dapat bermanfaat dan membantu untuk kamu semua.

Baca Juga

Bagikan:

nafa cahyani

Saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua.