Ketahui Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha

nafa cahyani

Ketahui Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha
Ketahui Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha

Rancakmedia.com – Pada tahun 2021, kementrian sosial memberikan bantuan sosial berupa bantuan modal usaha sebesar 3,5 juta. Ketahui cara mendapatkan bantuan modal usaha yang di berikan kemensos dengan cara di bawah ini.

Inisiatif bansos 2021 selanjutnya adalah program Bantuan Presidensial Usaha Mikro Produktif (BPUM) Produktif Rp 3,5 juta, yang berbeda baik dari segi ukuran maupun tujuannya.

Karena Kementerian Koperasi dan UKM membidangi anggaran bansos tahun 2021 sebesar 2,4 juta rupiah, sedangkan Kementerian Sosial membidangi anggaran bantuan modal usaha sebesar 3,5 juta rupiah.

Kementerian Sosial memberikan bantuan modal usaha sebesar 3,5 juta rupiah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tergabung dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan sebesar 3,5 juta rupiah itu diberikan untuk modal kerja bagi KPM PKH yang telah lulus, agar KPM PKH dapat mandiri dan berdaya, sehingga tidak terus bergantung pada bantuan pemerintah.

KPM PKH yang mengalami peningkatan ekonomi adalah PKH Wisuda. Tindakan pemutakhiran atau pemutakhiran data PKH Kemensos menunjukkan sinyal ini. PKH Graduasi dibagi menjadi dua bagian yaitu Graduasi alamiah dan Graduasi sejahtera mandiri.

Karena prasyarat tersebut tidak lagi termasuk dalam kriteria kepesertaan PKH, kelulusan alamiah menandakan berakhirnya kepesertaan KPM PKH. Antara lain tidak memiliki pengurus, atau tidak lagi berkeluarga yang termasuk dalam salah satu komponen kriteria PKH.

Keanggotaan KPM PKH diakhiri dengan Wisuda Mandiri Sejahtera karena keadaan ekonomi yang membaik. Akibatnya, KPM tidak lagi berhak mendapatkan bantuan PKH karena sudah tergolong kompeten.

Hingga tahun 2021, 7.000 lulusan KPM PKH diharapkan dapat memanfaatkan bantuan modal komersial sebesar Rp3,5 juta yang diberikan oleh Kementerian Sosial.

Pada tahun 2021, Kementerian Sosial menargetkan jumlah penerima bantuan modal usaha sebesar Rp3,5 juta untuk mencapai 7.000 wisudawan KPM PKH.

Dalam penyalurannya, bantuan modal usaha sebesar 3,5 juta rupiah akan diberikan kepada setiap peserta Wisuda PKH dengan perincian, yaitu untuk modal usaha sebesar 2 juta rupiah, inkubasi dan pendampingan sebesar 1 juta rupiah, dan keamanan usaha sebesar 500.000 rupiah.

Tentunya masyarakat terlebih dahulu harus mengikuti PKH untuk mendapatkan bantuan modal usaha. Untuk mendaftar PKH, kamu dapat memeriksa syarat dan cara mendaftar di bawah ini.

Syarat Daftar PKH

  1. Termasuk dalam kategori keluarga miskin, keluarga miskin, atau rentan kemiskinan
  2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri
  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Cara Daftar PKH

  1. Jika ingin masuk dalam daftar DTKS peserta PKH, bawa KTP atau Surat Keterangan Kelurahan ke kantor RT, RW, atau Kelurahan terdekat.
  2. Bagi yang belum memiliki KTP atau NIK tetap dapat meminta bantuan tanpa harus membuat KTP terlebih dahulu. Silakan lapor ke RT/RW untuk diproses lebih lanjut.
  3. kamu akan mendapatkan surat pemberitahuan pendaftaran teknis di lokasi yang ditentukan setelah mendaftar di RT/RW atau kantor Kelurahan/Desa.
  4. Jika Data Terpadu yang diberikan oleh RT/RW atau Kelurahan atau Desa sudah lengkap, kamu harus menyertakan informasi tambahan apa pun, seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan Kode Unik Keluarga dalam kumpulan Data Terintegrasi.
  5. Selain itu, penyaringan dan sertifikasi akan dilakukan oleh Kementerian Sosial.
  6. Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) merupakan instrumen transaksi yang dapat diterbitkan oleh Kementerian Sosial dan diberikan kepada setiap KPM PKH jika diterima.

Proses Graduasi untuk Dapat Bantuan Modal Usaha

  1. Fasilitator Sosial akan melakukan latihan kelulusan untuk KPM PKH. Nantinya, Bansos akan mengidentifikasi KPM yang tidak layak wisuda dan KPM yang layak wisuda.
  2. Bantuan modal usaha akan diberikan jika KPM PKH telah lulus.
  3. Untuk mengetahui lulus atau tidak, kamu dapat melihatnya di dtks.kemensos.go.id. Lihat laman Mindrakyat-depok.com pada cek peserta DTKS untuk informasi tambahan.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Bisa juga melalui Whatsapp ke nomor 0811-1022-210. Layanan Whatsapp ini tidak menerima layanan telepon.

Kamu bisa kirimkan pesan dengan format: Nama lengkap (spasi) Nomor KTP (spasi) Alamat Lengkap (spasi) Aduan.

Kesimpulan

Pada artikel di atas kami telah memberikan cara daftar Program Keluarga Harapan (PKH), cara daftar, proses mendapatkan bantuan modal usaha dan juga layanan pengaduan.

Demikian artikel tentang Ketahui Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha, semoga artikel di atas dapat bermanfaat dan membantu kamu semua.

Baca Juga

Bagikan:

nafa cahyani

Saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua.