Pada Awal Tahun 2021, 2 Bantuan Sosial Akan Segera Disalurkan

Lovata Andrean

Bansos Akan kembali Disalurkan Pada Tahun 2021
Bansos Akan kembali Disalurkan Pada Tahun 2021

Pada Awal Tahun 2021, 2 Bantuan Sosial Akan Segera Disalurkan – Pemerintahan akan kembali lagi salurkan bansos (bantuan sosial) secara serentak di awal Januari 2021. Terdaftar, ada dua bantuan sosial yang akan diteruskan lewat Kementerian Sosial (Kemensos).

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menjelaskan bantuan sosial diteruskan untuk perkuat daya membeli dan tingkatkan konsumsi warga. Hingga, diinginkan dapat percepat perbaikan perekonomian di tengah-tengah wabah virus corona.

“Gagasan pemberian kontribusi akan diawali secara serentak di awal Januari. Di awal Januari kelak kita harap keluarga yang menerima faedah (KPM) akan bisa memperoleh kontribusi langsung, baik itu yang diteruskan lewat PT Pos atau lewat beberapa bank yang dipilih oleh pemerintahan (bank himbara),” kata Muhadjir seperti dikutip dari situs sah setkab.go.id, Selasa (29/12/2020).

Muhadjir menegaskan, pendistribusian bantuan sosial 2021 akan bejalan dengan pola yang serupa dengan tahun 2020. Juru Berbicara Kemensos Adhy Karyono menerangkan besaran nominal bantuan sosial yang diberi akan sama dengan tahun 2020.

“Besaran secara index sama, BST (bantuan sosial tunai) Rp 300 ribu per bulan tunai untuk 10 juta (penerima), untuk saat ini peruntukan sepanjang 4 bulan. Terhitung didalamnya peralihan Jabodetabek yang dahulunya berbentuk paket sembako,” tutur Adhy.

Bagaimana perincian bantuan yang akan diberi mulai awalnya Januari 2021?

Target penerima PKH pada 2021 adalah 10 juta KPM. Program bantuan PKH ini telah diselenggarakan sebelum pandemi. Melansir situs resmi Kemensos, PKH merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
Program penagulangan kemiskinan yang telah berjalan sejak 2007 ini, disesuaikan untuk setiap komponennya. Diberitakan sebelumnya, ibu hamil dan anak usia 0-6 tahun akan menerima Rp 250.000 per bulan. Sedangkan, siswa SD sebesar Rp 75.000 per bulan, siswa SMP sebesar Rp 125.000 per bulan, dan siswa SMA sebesar Rp 166.000 per bulan.
Bagi penyandang disabilitas berat dan orang lanjut usia (70 tahun ke atas) akan menerima bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan. Penerima PKH juga berhak atas fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik).
Fasilitas-fasilitas tersebut meliputi pelayanan sosial dasar kesehatan dan pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainya. Di setiap kecamatan akan terdapat SDM Pendamping PKH yang siap mengawal proses pencairan bantuan agar tepat sasaran.

  • Bantuan tunai dan bantuan Jabodetabek

Menko PMK Muhadjir menyampaikan, bansos tunai akan disalurkan kepada sekitar 18 juta penerima manfaat. Untuk wilayah Jabodetabek, yang sebelumnya berupa bantuan sembako, akan diubah menjadi bantuan langsung tunai.
“Iya betul (bantuan sembako Jabodetabek diganti menjadi bantuan tunai). Untuk BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai atau Kartu Sembako) indeksnya sama Rp 200 ribu per bulan untuk 18,8 juta keluarga untuk 12 bulan,” tutur Adhy.
Lebih lanjut, bantuan langsung tunai wilayah Jabodetabek akan diantar langsung oleh petugas dari PT Pos Indonesia ke rumah masing-masing penerima manfaat.
“Jadi tidak perlu datang ke kantor Pos, karena nanti kalau datang ke kantor Pos kita khawatir nanti timbul kerumunan. Karena itu, akan diantar ke masing-masing alamat dengan teknik yang sudah diatur oleh Ibu Mensos, Ibu Risma,” ujar Muhadjir.
Dalam pelaksanaan pencairan bantuan, pemerintah bekerja sama dengan PT Pos dan bank himbara ((himpunan bank milik negara) yang ditunjuk. Seluruh bank himbara diminta mematuhi kesepakatan untuk segera meminta para penerima manfaat mencairkan dana yang telah diberikan.
“Ketika dana sudah masuk di rekening mereka harus segera diminta untuk diambil, tidak boleh ditahan karena ini adalah digunakan untuk memperkuat daya beli, untuk meningkatkan konsumsi rumah tangga, agar mereka betul-betul bisa terhindar dari dampak buruk dari Covid-19 ini sekaligus untuk mempercepat pemulihan ekonomi,” tegas Muhadjir.

Sumber : kompas.com

Baca Juga

Bagikan:

Lovata Andrean

Hai saya Lovata saya bukan Ai namun saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua. Thanks