Pimpinan Eksekutif (CEO) Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan keyakinan kuatnya bahwa dividen yang disetorkan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan mencapai angka fantastis sekitar Rp140 triliun pada tahun 2025. Pernyataan optimis ini disampaikan Rosan, yang dikutip dari Antara, pada Senin (20/10/2025), meskipun penerimaan dividen tersebut akan dilakukan secara bertahap.
Angka yang ditargetkan untuk tahun 2025 ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan catatan Bisnis, Menteri Keuangan Purbaya mengungkapkan bahwa Danantara berhasil menghimpun dividen sekitar Rp90 triliun pada tahun 2024. Sebagian besar dari dividen jumbo tersebut disumbangkan oleh tujuh BUMN utama, mencakup sektor perbankan, telekomunikasi, hingga pertambangan, yang mayoritas merupakan perusahaan terbuka.
Saat ini, Danantara mengelola aset yang mencapai nilai kolosal US$1 triliun, atau setara dengan sekitar Rp16,57 kuadriliun. Dengan besaran aset ini, Danantara telah menempatkan dirinya sebagai sovereign wealth fund (SWF) terbesar kelima di dunia. Rosan menjelaskan bahwa pencapaian ini merupakan awal dari perjalanan panjang, di mana aset-aset tersebut berasal dari hasil transformasi BUMN yang sebelumnya berada di bawah kepemilikan Kementerian Keuangan namun dikelola oleh Kementerian BUMN. Kini, baik kepemilikan maupun pengelolaannya berada di bawah naungan Danantara.
Dalam rentang waktu lima tahun ke depan, Rosan menargetkan Danantara mampu menghimpun dan menginvestasikan dana hingga US$40 miliar, atau sekitar Rp662,8 triliun. Angka ini, ditegaskan Rosan, akan dicapai tanpa menggunakan leverage, murni bersumber dari modal ekuitas. Apabila Danantara menggunakan leverage empat hingga lima kali, potensi dana yang bisa diinvestasikan melonjak drastis hingga sekitar US$250 miliar, atau setara dengan Rp4.142,5 triliun.
Untuk memperkuat kapasitas investasinya di kancah global, Danantara juga aktif menjalin kemitraan melalui pembentukan dana bersama (co-investment funds) dengan sejumlah SWF terkemuka dunia. Kolaborasi telah terjalin erat dengan Qatar Investment Authority (QIA) dan China Investment Corporation (CIC), sementara penjajakan kemitraan serupa tengah dilakukan dengan Uni Emirat Arab dan Public Investment Fund (PIF) dari Arab Saudi. Selain fokus pada pengelolaan investasi, Rosan juga menyoroti agenda besar restrukturisasi BUMN. Ia menyebut, dari sekitar 1.000 entitas BUMN yang ada saat ini, jumlahnya akan dikonsolidasikan secara signifikan menjadi sekitar 200 entitas.
Mengakhiri Manipulasi Laporan Keuangan BUMN
Dalam kesempatan yang sama, Rosan menegaskan komitmen kuat Danantara untuk memastikan bahwa tata kelola keuangan BUMN berjalan transparan dan akuntabel. Ia menegaskan, di bawah kepemimpinan Danantara, praktik “mempercantik buku (laporan) keuangan” atau upaya menampilkan profit yang besar namun harus meminjam uang terlebih dahulu untuk membagi dividen, tidak akan terjadi lagi di BUMN.
Rosan mengungkapkan bahwa praktik mempercantik laporan keuangan, bahkan hingga ke tingkat manipulasi (fraud), sering terjadi di masa lalu. “Mempercantik buku, istilahnya laporan keuangannya ‘dibedakin’ supaya lebih cantik, malah kadang-kadang berani melakukan fraud. Jadi melaporkan yang tidak benar,” jelasnya. Dengan tegas, ia menyatakan akan melakukan koreksi terhadap beberapa laporan keuangan BUMN yang dinilai tidak sesuai atau tidak benar. “Tahun depan saya akan melakukan koreksi beberapa buku perusahaan BUMN, termasuk (BUMN) yang besar-besar, karena pelaporannya tidak sesuai dan tidak benar,” tegasnya.
Sebagai bagian integral dari upaya pembenahan tata kelola perusahaan, Danantara telah menerbitkan Surat Edaran Nomor S-063/DI-BP/VII/2025. Surat edaran ini mengatur kebijakan pemberian tantiem, insentif, dan/atau penghasilan lainnya bagi direksi dan komisaris BUMN beserta anak usahanya. Kebijakan krusial ini menegaskan bahwa pemberian insentif harus didasarkan pada kinerja nyata perusahaan yang tercermin dari laporan keuangan yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi pencatatan akuntansi. Rosan menjelaskan, langkah strategis ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap insentif, baik jangka pendek maupun jangka panjang, benar-benar mencerminkan kontribusi nyata terhadap keberlanjutan usaha dan praktik tata kelola perusahaan yang baik dan bersih.
Ringkasan
CEO Danantara, Rosan Roeslani, menargetkan dividen BUMN mencapai Rp140 triliun pada tahun 2025, meningkat signifikan dari Rp90 triliun pada tahun 2024 yang sebagian besar disumbang oleh tujuh BUMN utama. Danantara kini mengelola aset US$1 triliun, menjadikannya sovereign wealth fund terbesar kelima di dunia. Dalam lima tahun ke depan, Danantara menargetkan investasi US$40 miliar tanpa leverage dan aktif menjalin kemitraan dana bersama dengan SWF global, sambil merestrukturisasi entitas BUMN dari sekitar 1.000 menjadi 200.
Rosan juga menekankan komitmen Danantara untuk memastikan tata kelola keuangan BUMN transparan dan akuntabel, menghentikan praktik “mempercantik laporan keuangan” atau manipulasi yang sering terjadi di masa lalu. Danantara akan mengoreksi laporan keuangan beberapa BUMN yang dinilai tidak sesuai. Sebagai upaya pembenahan, Surat Edaran Nomor S-063/DI-BP/VII/2025 mengatur pemberian insentif direksi dan komisaris harus didasarkan pada kinerja nyata perusahaan serta laporan keuangan yang sebenarnya, bukan hasil manipulasi.
