Pembentukan firma penasihat pengelolaan kekayaan swasta untuk kalangan super kaya, atau yang dikenal dengan family office, menjadi sorotan utama baru-baru ini. Menanggapi pernyataan tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang tidak ingin membiayai inisiatif ini menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan memberikan respons.
Dalam pernyataannya di Hotel JS Luwansa pada Kamis (16/10), Luhut secara lugas menyatakan, “Tidak ada yang salah dengan hal itu (tidak menggunakan APBN). Ya, memang tidak ada yang ingin dibiayai menggunakan dana negara.” Pernyataan ini menegaskan keselarasan pandangannya dengan Menteri Keuangan terkait sumber pendanaan.
Luhut kemudian merinci bahwa skema pembiayaan untuk family office ini sepenuhnya akan berasal dari investor langsung, khususnya dari aset para individu super kaya yang akan dikelola dalam struktur family office tersebut. Ini menandakan sebuah pendekatan mandiri yang tidak membebani kas negara.
Menariknya, Luhut Binsar Pandjaitan juga menjelaskan insentif perpajakan yang unik. “Mereka menempatkan dananya di sini, di Indonesia, kami tidak akan memajaki saat dana tersebut ditempatkan. Namun, ketika dana itu diinvestasikan ke proyek-proyek di Indonesia, saat itulah kami akan memajakinya,” jelas Luhut. Skema ini dirancang untuk mendorong investasi riil di dalam negeri.
Lebih lanjut, Luhut menegaskan komitmen Indonesia untuk menjamin kerahasiaan dan keamanan aset para investor. Hal ini krusial, mengingat kepercayaan merupakan fondasi utama bagi para investor global dalam menanamkan investasi mereka di suatu negara.
Oleh karena itu, demi membangun dan menjaga kepercayaan tersebut, Luhut Binsar Pandjaitan menekankan perlunya pembentukan zona ekonomi khusus (special economic zone). Zona ini diharapkan dapat beroperasi sesuai standar internasional, memberikan kepastian dan jaminan penuh bahwa aset yang ditempatkan oleh investor tidak akan hilang.
Berpotensi Menarik Banyak Minat Investor Global
Ide family office ini bukanlah hal baru bagi Luhut. Ia mengungkapkan bahwa rencana pembentukan entitas ini telah diusulkannya sejak menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, dan diyakini memiliki potensi besar untuk menarik minat banyak pihak.
“Peminatnya bisa datang dari mana saja,” ujar Luhut dengan optimis. Ia membayangkan skenario di mana investor-investor besar yang saat ini menempatkan dananya di Singapura atau Tiongkok, mulai mempertimbangkan Indonesia sebagai alternatif yang menarik untuk pengelolaan kekayaan swasta mereka. Potensi pasar yang luas ini menjadi alasan kuat untuk segera merealisasikan inisiatif ini.
Dengan visi jangka panjang ini, Luhut Binsar Pandjaitan sangat berharap agar pembentukan family office dapat segera terwujud. Ia juga melihat adanya kesempatan emas dengan kehadiran Menteri Keuangan yang baru untuk mempercepat proses implementasi, membuka babak baru bagi Indonesia dalam arena investasi dan pengelolaan kekayaan swasta global.
