
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali melayangkan imbauan tegas kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia mendesak kedua lembaga tersebut untuk tidak ragu menghukum para pelaku pasar modal yang terlibat dalam praktik manipulatif, atau yang lebih dikenal dengan pelaku saham gorengan. Seruan ini menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam menjaga integritas pasar modal Indonesia.
Purbaya secara spesifik menargetkan satu tahun ke depan sebagai periode pembersihan, di mana ia berharap banyak pihak yang terbukti melakukan praktik penggorengan saham akan dijatuhi sanksi oleh BEI dan OJK. “Kalau selama setahun bersih-bersih aja. Sementara saya bisa lihat saham digoreng, saya kan mengamati pasar saham juga ya, ada yang menggoreng-goreng, sebagian juga saya kenal,” ungkap Purbaya Yudhi Sadewa dalam Media Gathering Kemenkeu yang diselenggarakan secara daring di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (10/10). Penegasannya ini menunjukkan bahwa masalah manipulasi bukan sekadar isu spekulatif, melainkan fakta yang dapat ia amati langsung.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa jika praktik kotor tersebut masih berlanjut, Bursa Efek Indonesia perlu dimintai pertanggungjawaban terkait sejauh mana upaya perlindungan terhadap investor telah dilaksanakan. Menurut Purbaya, meskipun fenomena penggorengan saham telah lama menjadi rahasia umum di pasar modal Tanah Air, jumlah pelaku yang benar-benar dijatuhi hukuman masih teramat minim. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas penegakan aturan.
Dampak buruk dari praktik manipulatif ini pun bukan isapan jempol. Purbaya mengingatkan kasus-kasar besar yang merugikan institusi finansial terkemuka. “Kayak perusahaan Danareksa, dulu kan saya di Danareksa itu hampir bangkrut gara-gara terjebak sama penggoreng itu. Banyak, (perusahaan) Asabri juga kenanya sama kan, terlibat dengan penggoreng-goreng itu. Jiwasraya juga sebagian di sana juga,” tuturnya, mengilustrasikan betapa seriusnya ancaman ini bagi stabilitas keuangan perusahaan dan kepercayaan publik.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyoroti potensi penurunan minat generasi muda, termasuk Gen Z, untuk berinvestasi di pasar modal jika praktik manipulasi terus dibiarkan. Padahal, saat ini sekitar 50 persen dari total investor didominasi oleh anak muda. “Tapi kalau (saham) dirapikan maka mereka akan berani masuk ke pasar saham, karena mereka pikir akan berpendapat bahwa di sana fair game, permainannya fair,” jelasnya, menyoroti pentingnya menciptakan ekosistem investasi yang adil dan transparan demi menarik dan mempertahankan partisipasi investor muda.
Sebelumnya, Purbaya memang telah menyoroti maraknya praktik perdagangan saham ‘gorengan’ di pasar modal, menilai aktivitas tersebut sangat merugikan investor ritel dan mendesak BEI untuk segera mengambil langkah penertiban. Istilah sahagorengan sendiri merujuk pada saham yang harganya digerakkan secara tidak wajar oleh pihak tertentu untuk menciptakan kesan seolah ramai diminati, sering kali naik-turun tajam tanpa didukung kinerja fundamental perusahaan, sehingga berisiko tinggi bagi investor ritel.
Pembersihan praktik manipulatif ini tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga bagian integral dari upaya pemerintah memastikan keberlanjutan program ekonomi ke depan. “Tadi kita membahas itu program-program ekonomi pemerintah seperti apa ke depan dan bagaimana memastikan programnya akan berkesinambungan dalam pengertian gak one shot terus mati tapi jalan terus ke depan,” ujar Purbaya usai menghadiri Dialog Pelaku Pasar Modal Bersama Menteri Keuangan RI di BEI, Jakarta, dikutip Sabtu (11/10). Dengan demikian, pasar modal yang bersih dari “gorengan” merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi yang stabil dan berkelanjutan.
Ringkasan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa kembali mendesak Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindak tegas pelaku manipulasi pasar modal atau “saham gorengan”. Ia menargetkan satu tahun ke depan sebagai periode pembersihan, dengan harapan banyak pihak yang terlibat dijatuhi sanksi. Purbaya menekankan bahwa jika praktik ini terus berlanjut, BEI perlu dimintai pertanggungjawaban terkait perlindungan investor.
Praktik manipulatif ini telah terbukti merugikan institusi finansial besar seperti Danareksa, Asabri, dan Jiwasraya. Selain itu, kondisi pasar yang tidak adil berpotensi menurunkan minat investasi generasi muda, termasuk Gen Z, yang merupakan mayoritas investor saat ini. Pembersihan praktik “saham gorengan” sangat penting untuk memastikan terciptanya ekosistem investasi yang adil dan transparan, sekaligus mendukung keberlanjutan program ekonomi pemerintah.
