Rancak Media – JAKARTA — Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memberikan jaminan atas independensi Bank Indonesia (BI) meskipun otoritas moneter tersebut terlibat dalam skema burden sharing untuk membiayai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kesepakatan ini menandai kembalinya skema pembagian beban antara BI dan Kemenkeu.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa burden sharing ini memungkinkan pembiayaan program-program prioritas, seperti pembiayaan untuk Koperasi Desa Merah Putih, menjadi lebih murah. Ia menekankan pentingnya kemitraan ini untuk menunjang program-program sosial dan perumahan. “Tetap Bank Indonesia memiliki independensi,” tegasnya, menyatakan bahwa BI akan tetap independen dan proporsional dalam menjalankan perannya untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
DPR, yang sebelumnya belum mengetahui rencana burden sharing ini, kini perlu mempertimbangkan persetujuannya. Pertanyaan mengenai alasan kesepakatan burden sharing antara BI dan Kemenkeu untuk membiayai program-program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pun mengemuka. Skema ini bukanlah hal baru; pada masa pandemi COVID-19, burden sharing juga diterapkan, meskipun dengan fokus dan mekanisme yang berbeda.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 mencatat penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) dalam rangka burden sharing melalui SKB II dan SKB III. Terdapat SBN berupa SUN seri Variable Rate (VR) yang khusus dijual kepada BI di pasar perdana untuk membiayai program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). SKB II, berlaku pada 2020, mengeluarkan Rp397,56 triliun untuk public goods. Sementara SKB III, untuk kontribusi di bidang kesehatan dan kemanusiaan, mencapai Rp215 triliun pada 2021 dan Rp224 triliun pada 2022. Jatuh tempo utang tersebut tersebar mulai 2025 (Rp100 triliun) hingga 2030 (Rp56 triliun).
Kali ini, burden sharing difokuskan pada program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, atau yang dikenal sebagai Asta Cita, termasuk program 3 Juta Rumah dan Koperasi Desa/Kelurahan (KopDes) Merah Putih. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan dalam rapat bersama DPD RI pada Selasa (2/9/2025) bahwa kesepakatan burden sharing untuk program perumahan dan KopDes Merah Putih telah disepakati dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. BI dan Kemenkeu akan menanggung beban bunga utang secara bersamaan; 2,9% untuk program perumahan rakyat dan 2,15% untuk KopDes Merah Putih. Rumus perhitungannya adalah bunga SBN 10 tahun dikurangi hasil penempatan pemerintah di perbankan, kemudian sisanya dibagi dua.
Perry Warjiyo menekankan sinergi antara otoritas fiskal dan moneter ini penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia membandingkan kebijakan burden sharing saat ini dengan yang diterapkan selama pandemi COVID-19, di mana bank sentral dilarang membeli SBN di pasar primer. Melalui burden sharing, BI diizinkan membeli langsung surat utang untuk membantu pemerintah mengatasi dampak pandemi. Meskipun demikian, pemerintah juga telah membeli SBN pemerintah dari pasar sekunder sebesar Rp200 triliun, sejalan dengan kebijakan suku bunga rendah yang telah memangkas BI Rate hingga lima kali sejak September 2024, terakhir kali pada Agustus 2025 dengan penurunan 25 bps ke 5%.
Ringkasan
Sri Mulyani memastikan independensi Bank Indonesia (BI) tetap terjaga meskipun terjadi burden sharing untuk membiayai program prioritas pemerintah. Skema ini memungkinkan pembiayaan program seperti Koperasi Desa Merah Putih menjadi lebih murah dan membantu program sosial serta perumahan. BI tetap berperan menjaga stabilitas dan pertumbuhan ekonomi secara independen dan proporsional.
Burden sharing kali ini difokuskan pada program prioritas pemerintah, termasuk program 3 Juta Rumah dan KopDes Merah Putih, dengan BI dan Kemenkeu berbagi beban bunga utang. Skema ini bukanlah hal baru, sebelumnya diterapkan saat pandemi COVID-19, namun dengan fokus dan mekanisme berbeda. Meskipun DPR belum mengetahui rencana ini, sinergi BI dan Kemenkeu dinilai penting untuk stabilitas dan pertumbuhan ekonomi.
