Trump Ungkap Rahasia Sukses Investasi Saham Intel!

 

Trump: Intel Setuju Jual 10 Persen Saham ke AS

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, baru-baru ini menyuarakan apresiasinya atas langkah pemerintah mengakuisisi 10 persen saham Intel Corporation. Kesepakatan yang diumumkan pada Senin (25/8/2025) ini, menurut Trump, merupakan strategi vital untuk memperkuat perekonomian nasional dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja, mengingat Intel adalah raksasa industri chip yang krusial bagi strategi industri dalam negeri AS.

Melalui unggahannya di Truth Social yang dikutip dari CNBC, Trump menyatakan, “Saya akan membuat kesepakatan seperti itu untuk Negara kita sepanjang hari.” Ia bahkan menyebut para pengkritik kesepakatan ini sebagai “orang-orang bodoh” yang gagal memahami manfaat besar bagi kemakmuran dan lapangan kerja di AS. Dilansir dari CNA, kesepakatan akuisisi ini sebenarnya telah diumumkan pada Jumat (22/8/2025). Pemerintah AS membeli 9,9 persen saham Intel senilai 8,9 miliar dolar AS (setara Rp144 triliun) dengan harga 20,47 dolar per lembar, yang mana lebih rendah dari harga penutupan hari itu sebesar 24,80 dolar. Pendanaan untuk pembelian ini berasal dari 5,7 miliar dolar AS (setara Rp92,6 triliun) dari dana CHIPS and Science Act, serta 3,2 miliar dolar AS (setara Rp52 triliun) dari program Secure Enclave yang bertujuan memperluas manufaktur chip domestik.

Investasi signifikan pada Intel ini menjadi langkah awal menuju pembentukan sovereign wealth fund atau dana kekayaan negara AS, sebuah gagasan yang telah lama digaungkan Trump. Eks Direktur Dewan Ekonomi Nasional (NEC), Kevin Hassett, menjelaskan bahwa model investasi semacam ini lazim diterapkan oleh negara-negara dengan sumber daya besar untuk mengelola dan mengembangkan investasi strategis. Trump sendiri telah menandatangani perintah pada Februari 2025 untuk memulai rencana pembentukan dana tersebut. Hassett mencontohkan dana Norwegia yang mencapai 1,8 triliun dolar AS (setara Rp29 kuadriliun) sebagai referensi model yang sukses. Ia juga mengingatkan bahwa AS pernah memegang saham di perusahaan besar seperti Fannie Mae dan Freddie Mac di masa lalu. Meskipun demikian, Hassett menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan intervensi dalam pengelolaan operasional harian Intel, meskipun kini memiliki kepemilikan saham.

Sebelum kesepakatan ini, Intel tengah menghadapi tantangan finansial yang cukup berat, mencatat kerugian sebesar 2,9 miliar dolar AS (setara Rp47,1 triliun) pada kuartal II-2025. Perusahaan melaporkan kerugian 0,67 dolar per saham dengan pendapatan yang stagnan di angka 12,9 miliar dolar AS (setara Rp209 triliun) dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, intervensi pemerintah AS ini segera memicu gelombang optimisme di pasar. Nilai saham Intel melonjak signifikan sebesar 28 persen sepanjang Agustus 2025. Kenaikan ini merefleksikan keyakinan kuat investor terhadap potensi kebangkitan Intel dan penguatan posisinya dalam industri chip nasional. Dorongan dari pemerintah dianggap memberikan sinyal positif yang kuat untuk masa depan produksi semikonduktor di Amerika Serikat.

Menanggapi dinamika ini, CEO Intel, Lip-Bu Tan, menekankan komitmen perusahaannya terhadap riset dan inovasi. “Sebagai satu-satunya perusahaan semikonduktor yang melakukan R&D logika terdepan dan manufaktur di AS, Intel sangat berkomitmen untuk memastikan teknologi paling canggih di dunia dibuat di Amerika,” ujarnya, sebagaimana dikutip dari Fox Business. Pernyataan ini menegaskan ambisi Intel untuk mempertahankan kepemimpinan teknologi dan produksi di tanah air.

Kendati mendapatkan dukungan dari Trump, langkah pemerintah untuk mengakuisisi saham Intel ini tidak luput dari kritik, terutama dari sejumlah politisi. Anggota DPR, Thomas Massie, secara terbuka menyatakan keberatannya, menegaskan bahwa pembelian tersebut tidak sesuai dengan dasar hukum. “Tidak ada dalam CHIPS Act yang mengizinkan pemerintah AS untuk membeli saham di Intel,” katanya.

Namun, Kevin Hassett segera meluruskan pandangan tersebut, menjelaskan bahwa kesepakatan ini sebenarnya tidak menambah kendali pemerintah terhadap pasar. Menurutnya, CHIPS Act sendiri sudah merupakan bentuk intervensi ekonomi melalui skema hibah. Skema baru ini, imbuh Hassett, hanya mengubah bentuk hibah menjadi posisi ekuitas atau kepemilikan saham, yang dinilai justru lebih transparan dan berorientasi pada nilai jangka panjang. Senada dengan Hassett, Eks Direktur NEC, Larry Lindsey, juga menyampaikan pandangan serupa. “Intervensi pemerintah dalam ekonomi pasar bebas terjadi ketika CHIPS Act disahkan. Ingat, itu adalah hibah. Dan apa yang dilakukan Presiden Trump adalah mengubah hibah itu menjadi posisi ekuitas,” ujarnya dalam acara Mornings With Maria. Lindsey menambahkan bahwa kebijakan ini selaras dengan strategi Trump lainnya, seperti penerapan tarif dan kebijakan onshoring yang berupaya membawa kembali industri manufaktur ke Amerika Serikat.

Ringkasan

Presiden Donald Trump memuji akuisisi 9,9% saham Intel Corporation senilai $8,9 miliar oleh pemerintah AS, yang didanai dari CHIPS and Science Act serta program Secure Enclave. Ia menganggap langkah ini krusial untuk memperkuat ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja, dan sebagai bagian dari strategi industri chip dalam negeri. Trump juga melihat akuisisi ini sebagai langkah awal menuju pembentukan dana kekayaan negara AS.

Meskipun Intel menghadapi kerugian finansial pada Q2-2025, investasi pemerintah ini memicu optimisme pasar dan menyebabkan saham Intel melonjak 28%. CEO Intel menegaskan komitmen perusahaan terhadap inovasi dan manufaktur di AS. Namun, akuisisi ini menuai kritik dari beberapa politisi yang mempertanyakan legalitasnya di bawah CHIPS Act, meskipun pendukung melihatnya sebagai konversi hibah menjadi kepemilikan ekuitas yang lebih transparan.

Baca Juga

Tags

nafa cahyani

Saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua.