BSU Cair? Cek Status Bantuan Subsidi Upahmu Sekarang di 4 Kanal Ini!

 

Rancak Media – , Jakarta – Kabar baik bagi para pekerja dan buruh di Indonesia, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan kelanjutan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Inisiatif strategis ini merupakan bentuk dukungan konkret pemerintah untuk meringankan beban ekonomi, khususnya bagi mereka yang terdampak tekanan kondisi ketenagakerjaan atau mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Program BSU 2025 ini akan tetap konsisten dengan kebijakan sebelumnya, yaitu memberikan bantuan sebesar Rp 600.000 per individu. Penyaluran dana BSU direncanakan berlangsung secara bertahap, mulai dari bulan Juni hingga Juli 2025. Seluruh proses penyaluran ini akan berlandaskan pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, sebuah regulasi yang merupakan penyempurnaan dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 mengenai Pedoman Pemberian Subsidi Gaji atau Upah bagi Pekerja atau Buruh yang Memenuhi Kriteria Tertentu.

Sebelum dana BSU disalurkan, calon penerima sangat dianjurkan untuk proaktif melakukan verifikasi status kelayakan mereka melalui saluran resmi yang telah disediakan pemerintah. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa bantuan tersalurkan secara tepat sasaran dan menghindari potensi kesalahan distribusi, sehingga manfaatnya dapat diterima oleh pihak yang berhak.

Berikut adalah cara cek status BSU 2025 melalui kanal-kanal resmi yang dapat Anda manfaatkan:

1. Situs Kemnaker

  • Kunjungi situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
  • Akses bagian “Pengecekan NIK Penerima BSU” atau klik ikon tiga garis dan pilih menu “Cek NIK”.
  • Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda dan lengkapi kode keamanan (captcha) yang tertera.
  • Klik tombol “Cek Status” untuk melihat hasil verifikasi Anda.

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan

  • Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Isi data diri Anda dengan lengkap dan akurat: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor ponsel, serta alamat email.
  • Lakukan pengulangan pengisian nomor ponsel dan email untuk tujuan verifikasi yang lebih ketat.
  • Setelah semua data terisi, klik “Lanjutkan” untuk mengetahui status penerima BSU Anda.

3. Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)

  • Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store (untuk perangkat Android) atau App Store (untuk perangkat iOS).
  • Bagi pengguna baru, lakukan registrasi dengan mengisi NIK, nama, tanggal lahir, email, dan nomor ponsel yang aktif. Pengguna lama cukup login dengan akun yang sudah terdaftar.
  • Setelah berhasil masuk ke aplikasi, pilih menu “Cek Status Bantuan Subsidi Upah (BSU)” dan lengkapi data tambahan jika sistem meminta.

4. Aplikasi Pospay

  • Unduh aplikasi Pospay melalui Google Play Store atau App Store.
  • Pada halaman utama aplikasi, ketuk ikon huruf “i” yang terdapat di pojok atas, kemudian pilih menu “Bantuan Sosial (Bansos)”.
  • Pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah 2025”, lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda.
  • Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima BSU, unggah foto e-KTP dan lengkapi formulir verifikasi yang disediakan.
  • Setelah data Anda terverifikasi, sistem akan mengeluarkan kode QR yang nantinya dapat Anda gunakan untuk proses pencairan bantuan di kantor pos terdekat.

Michelle Gabriela dan Melynda Dwi Puspita berkontribusi dalam penyusunan artikel ini.

Ringkasan

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengumumkan kelanjutan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025. Program ini bertujuan meringankan beban ekonomi pekerja dan buruh, khususnya yang terdampak kondisi ketenagakerjaan atau PHK. BSU akan disalurkan sebesar Rp 600.000 per individu secara bertahap mulai Juni hingga Juli 2025, berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025.

Calon penerima BSU sangat dianjurkan untuk proaktif memverifikasi status kelayakan mereka melalui saluran resmi. Verifikasi dapat dilakukan melalui empat kanal resmi yang disediakan pemerintah. Kanal-kanal tersebut meliputi situs Kemnaker, situs BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), serta aplikasi Pospay.

Baca Juga

Tags

nafa cahyani

Saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua.