Usaha Kecil Menengah (UKM), Peran, dan Manfaatnya

Lutfi

Usaha Kecil Menengah UKM Peran dan Manfaatnya
Usaha Kecil Menengah UKM Peran dan Manfaatnya

Rancakmedia.com – Usaha kecil menengah (UKM) adalah jenis usaha yang paling umum di Indonesia, namun batas-batas perusahaan kecil di Indonesia masih berbeda sampai saat ini. Pengertian usaha kecil dalam usaha kecil bersifat relatif, oleh karena itu harus ada batasan yang dapat menimbulkan pengertian usaha kecil dari berbagai aspek.

Pengertian Usaha Kecil dari Berbagai Aspek

Berdasarkan Total Aset

Berdasarkan total aset, pengusaha kecil adalah pengusaha yang memiliki usaha bersih sampai dengan Rp. 200.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat mereka mendirikan usaha.

Berdasarkan total penjualan bersih tahunan Atas dasar ini, usaha kecil adalah pengusaha dengan total penjualan bersih tahunan sampai dengan Rp 1000 juta (satu miliar rupiah).

Berdasarkan status kepemilikan dari segi bentuknya disebutkan bahwa ukm adalah pengusaha kecil, dapat berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum termasuk koperasi.

Pengertian usaha kecil dari berbagai aspek

  • Menurut UU No 1 Tahun 1995, UKM memiliki kriteria sebagai berikut:
  • Nilai bersih maksimum adalah Rp 200 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan untuk tempat usaha.
  • Memiliki penjualan hingga Rp 1 miliar setiap tahun.
  • Warga Negara Indonesia Indonesia (WNI)

Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang dari suatu usaha yang dimiliki atau dikelola oleh suatu korporasi besar. Bentuk usaha adalah orang perseorangan, usaha dengan atau tanpa badan hukum, termasuk koperasi. Memiliki total aset maksimal Rp 5 miliar untuk sektor industri.

Untuk sektor non industri, dengan penerimaan bersih paling banyak Rp. 600 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan untuk usaha komersial) atau dengan penjualan tahunan yang dibiayai maksimal Rp 3 miliar.

Menurut BPS pada seminar yang diadakan pada tahun 2009 di Kementerian Negara Koperasi dan usaha kecil menengah, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 yang mengatur tentang UMKM memberikan landasan legislatif untuk penyusunan variabel UMKM dari tahun 2006 hingga 2008:

Bisnis mikro

Memiliki kekayaan maksimal Rp. 50.000.000 – atau maksimal Rp. 300.000.000 penjualan tahunan

Bisnis Kecil

Nilai bersih di atas Rp. 50.000.000- menjadi Rp. 500.000.000- atau lebih dari Rp. 300.000.000,- menjadi Rp. 2.500.000.000,-

Media Perusahaan

Memiliki nilai bersih di atas Rp. 500.000.000 – sampai dengan Rp. 10.000.000 – atau penjualan lebih dari Rp. 2500.000.000 sampai dengan Rp. 50.000.000,-

Peran Perusahaan Kecil dan Menengah (UKM)

Sejarah ekonomi telah diperiksa untuk mengkaji peran UKM. Beberapa kesimpulan telah dibuat, setidaknya teori. Pertama, seperti yang terjadi di Jepang, perkembangan ekonomi yang sangat pesat terkait dengan besarnya sektor usaha kecil. Kedua, kontribusi UKM tidak dapat diabaikan dalam menciptakan lapangan kerja di Amerika Serikat sejak Perang Dunia II.

Melihat pengalaman negara-negara industri maju tentang peran dan kontribusi UKM terhadap pembangunan ekonomi, negara-negara maju mulai mengubah arahnya. Di negara berkembang (NSB) dan di negara industri mapan, ada berbagai titik awal antara perhatian yang diberikan kepada UKM.

UKM berada dalam posisi darurat dan persaingan dari bisnis skala besar di negara-negara maju sebelumnya. UKM sendiri memiliki kelemahan yang berbeda-beda, namun karena UKM mementingkan kepentingan umum/masyarakat, pemerintah didesak untuk menumbuhkan dan membela UKM.

Sementara itu, UKM mendapat perhatian di negara-negara maju, karena mereka memiliki karakteristik yang menguntungkan yang kemudian dibawa dan diterapkan ke NSB oleh para akademisi. Peran UKM menjadi prioritas baik kementerian, kementerian Perdagangan dan Perindustrian maupun Kementerian Koperasi dan UKM, di setiap tingkat perencanaan pembangunan.

Namun, tidak ada hasil yang dapat diterima dalam upaya pembangunan. Pada kenyataannya, perkembangan UKM dibandingkan dengan perusahaan besar masih cukup kecil. UKM beroperasi di bawah banyak kegiatan ekonomi, meskipun sebagian besar dalam bentuk usaha kecil yang beroperasi di sektor ini.

UKM juga memainkan peran penting dalam pertumbuhan ekonomi domestik. Dengan demikian juga memiliki peran dalam distribusi hasil pembangunan, selain memiliki peran dalam pertumbuhan ekonomi dan lapangan kerja. Kebijakan yang sesuai untuk membantu UKM, misalnya:

  • Izin
  • Teknologi
  • Struktur
  • Pengelolaan
  • pelatihan
  • Pembiayaan

Baca Juga

Bagikan:

Lutfi

Hai perkenalkan saya Lutfi Hulasoh, Saya adalah seorang penulis dan bloger tekno. saya mulai membuat blog pribadi menulis artikel-artikel informatif tentang tren dan perkembangan terbaru dalam teknologi. Tulisan saya mencakup berbagai topik, mulai dari aplikasi mobile hingga kecerdasan buatan, dan Saya juga dapat memberikan penjelasan yang mudah dipahami untuk membantu pembaca memahami konsep yang kompleks.