JAKARTA — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk menyambut baik langkah-langkah kebijakan moneter yang diambil oleh Bank Indonesia (BI), termasuk keputusan strategis untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 4,75 persen. Apresiasi juga diberikan terhadap penguatan kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 Desember 2025.
M Ashidiq Iswara, Corporate Secretary Bank Mandiri yang akrab disapa Ossy, menyatakan bahwa keputusan BI untuk menahan BI-Rate adalah langkah tepat. Kebijakan ini dinilai krusial dalam menjaga keseimbangan antara stabilitas makroekonomi dan upaya untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. Di samping itu, penguatan KLM diyakini akan secara signifikan memperkuat efektivitas transmisi likuiditas dari perbankan ke sektor keuangan dan perekonomian riil, menciptakan dampak positif yang lebih luas.
Dalam menyikapi kebijakan tersebut, Bank Mandiri menegaskan komitmennya untuk senantiasa memperkuat fungsi intermediasi perbankan. Pendekatan ini akan dijalankan secara sehat dan berkelanjutan, memastikan bahwa peran Bank Mandiri sebagai penghubung antara pemilik dana dan peminjam dapat berjalan optimal. Lebih lanjut, perseroan akan terus proaktif mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor-sektor yang produktif dan strategis. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional, tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap keputusan investasi dan kredit.
Sejalan dengan upaya tersebut, Bank Mandiri juga aktif mengoptimalkan layanan digitalnya. Melalui aplikasi unggulan seperti Livin’ by Mandiri, Kopra by Mandiri, dan Livin’ Merchant, perseroan berupaya memperluas akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha di Indonesia. Inisiatif digital ini diharapkan tidak hanya memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif, resilien, dan berkelanjutan, tetapi juga turut serta dalam menciptakan lebih banyak lapangan kerja di berbagai sektor ekonomi.
Sebelumnya, dalam konferensi pers terkait hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia periode Oktober 2025, BI secara resmi memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate di level 4,75 persen. Keputusan ini juga diikuti dengan penetapan suku bunga deposit facility yang tetap di level 3,75 persen dan lending facility di 5,5 persen, menunjukkan konsistensi dalam menjaga stabilitas kebijakan moneter.
Sebagai informasi tambahan, sejak September 2024, Bank Indonesia telah melakukan penurunan suku bunga acuan sebanyak enam kali, dengan total kumulatif mencapai 150 basis poin (bps). Penurunan ini dilakukan secara bertahap pada bulan September 2024, serta pada Januari, Mei, Juli, Agustus, dan September 2025, menunjukkan respons BI terhadap kondisi ekonomi yang dinamis.
Untuk lebih memperkuat transmisi kebijakan moneter dan mempercepat laju pertumbuhan kredit nasional, BI memperkuat kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM). Penguatan ini dilakukan dengan memberikan insentif berbasis kinerja dan berorientasi ke depan (forward looking) kepada perbankan. Insentif ini didesain untuk mendorong bank agar lebih aktif dalam menyalurkan pembiayaan dan menyesuaikan suku bunga secara responsif terhadap kebijakan BI.
Adapun insentif KLM tersebut terdiri atas dua skema utama. Pertama adalah lending channel, yang didasarkan pada komitmen bank dalam menyalurkan kredit ke sektor-sektor prioritas yang telah ditetapkan. Kedua adalah interest rate channel, yang mempertimbangkan kecepatan bank dalam menyesuaikan suku bunga kredit baru mereka. Insentif ini diwujudkan melalui pengurangan giro bank di BI dalam rangka pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) rata-rata. Besaran insentif untuk lending channel dapat mencapai paling tinggi 5 persen dari Dana Pihak Ketiga (DPK), sementara untuk interest rate channel maksimal 0,5 persen dari DPK, sehingga total potensi insentif yang dapat diterima bank mencapai 5,5 persen dari DPK.
Sektor-sektor yang dikategorikan sebagai prioritas dalam kebijakan KLM ini mencakup berbagai bidang vital, yaitu pertanian, industri, hilirisasi, jasa dan ekonomi kreatif, konstruksi dan real estat. Selain itu, kebijakan ini juga menargetkan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), koperasi, inklusi keuangan, serta sektor-sektor yang mendukung keberlanjutan. Fokus pada sektor-sektor ini diharapkan dapat memberikan dorongan signifikan bagi pertumbuhan ekonomi yang merata dan kuat.
Ringkasan
Bank Mandiri menyambut baik kebijakan Bank Indonesia yang mempertahankan BI-Rate di 4,75 persen dan penguatan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang efektif 1 Desember 2025. Keputusan penahanan BI-Rate dinilai tepat untuk menjaga stabilitas makroekonomi serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan. Bank Mandiri berkomitmen memperkuat fungsi intermediasi dengan mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor produktif dan mengoptimalkan layanan digitalnya.
Sebelumnya, BI memang mempertahankan BI-Rate serta suku bunga deposit dan lending facility dalam RDG Oktober 2025, setelah enam kali penurunan sejak September 2024. Untuk mempercepat pertumbuhan kredit nasional, BI memperkuat KLM dengan insentif berbasis kinerja yang mendorong perbankan menyalurkan pembiayaan ke sektor prioritas dan responsif dalam penyesuaian suku bunga. Insentif KLM terdiri dari lending channel dan interest rate channel, yang dapat mengurangi Giro Wajib Minimum bank hingga total 5,5 persen dari Dana Pihak Ketiga.
