Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendesak Bank Indonesia (BI) untuk segera menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate ke level yang lebih kompetitif, yaitu 3,5%, dari posisi saat ini yang berada di angka 4,75%. Menurutnya, langkah strategis ini akan menjadi kunci utama dalam memperkuat daya saing ekonomi Indonesia dan meringankan beban bunga pinjaman bagi pelaku usaha.
“Jika inflasi dapat terus dijaga di angka 2,5%, BI secara bertahap dapat didorong untuk menurunkan suku bunga acuannya menjadi 3,5%. Dengan demikian, bunga pinjaman idealnya juga turun menjadi 7% atau bahkan lebih rendah,” tegas Purbaya saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (20/10).
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa penurunan suku bunga bukan hanya sekadar kebijakan moneter, melainkan buah dari konsistensi pemerintah dalam mengendalikan inflasi. Ia menekankan bahwa pemerintah telah mengambil berbagai langkah proaktif untuk memastikan inflasi tetap berada dalam target yang telah ditetapkan, yaitu di kisaran 2,5%, melalui sinergi yang kuat antara Tim Pengendali Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).
Upaya pengendalian inflasi ini sangat krusial, mengingat kebijakan utama bank sentral didasarkan pada *inflation targeting regime*, yang berarti penyesuaian suku bunga dilakukan berdasarkan tingkat inflasi. Purbaya mencontohkan, “Biasanya, suku bunga berada beberapa persen di atas inflasi. Jika inflasinya 7%, suku bunga bisa mencapai 8% atau lebih tinggi, dan bunga pinjaman tentu akan lebih mahal lagi.”
Stabilitas inflasi yang rendah memberikan ruang gerak bagi BI untuk lebih agresif dalam menurunkan suku bunga acuan tanpa harus mengorbankan stabilitas harga. Langkah ini sangat diperlukan agar biaya kredit dapat turun secara signifikan dan pada akhirnya mendorong peningkatan aktivitas ekonomi.
Purbaya menambahkan, “Dahulu, pemerintah kesulitan mengendalikan bank sentral. Oleh karena itu, cara kami mengendalikan bank sentral adalah dengan mengendalikan inflasi.”
“Jika hal ini terwujud, ekonomi Indonesia dapat tumbuh lebih cepat dan lebih kompetitif. Setidaknya, kita bisa bersaing dengan negara lain. Di Malaysia, misalnya, bunga pinjaman hanya sekitar 5%. Jika di sini terlalu tinggi, perusahaan kita akan kalah bersaing,” imbuhnya.
Desakan Purbaya ini muncul di tengah momentum pemulihan ekonomi pasca-pelemahan global dan stagnasi investasi di sektor riil. Banyak pelaku usaha yang mengeluhkan tingginya bunga pinjaman yang menghambat ekspansi bisnis mereka.
Dengan inflasi yang relatif stabil dan cadangan devisa yang kuat, tekanan terhadap nilai tukar rupiah juga mulai mereda. Kondisi ini, menurut para analis, membuka peluang bagi BI untuk melonggarkan kebijakan moneter secara bertahap tanpa menimbulkan gejolak yang signifikan di pasar keuangan.
