Pemerintah tengah menghadapi kendala signifikan dalam merealisasikan target penerimaan pajak tahun ini. Hingga akhir September, capaian penerimaan pajak baru mencapai Rp1.295,3 triliun, atau sekitar 62,4 persen dari target ambisius sebesar Rp2.076,9 triliun. Angka ini menandai penurunan sebesar 4,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang tercatat sebesar Rp1.354,9 triliun.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan bahwa penurunan ini terjadi pada penerimaan pajak neto, yang merosot 3,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ia mengungkapkan penyebab utama di balik tren ini adalah peningkatan signifikan restitusi pajak yang diberikan kepada wajib pajak. “Angka neto tahun ini Rp1.295,28 triliun, masih di bawah angka tahun lalu Rp1.354,86 triliun. Salah satu sebabnya adalah peningkatan restitusi pajak,” ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Selasa (14/10/2025).
Kebijakan restitusi pajak merupakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang. Dengan semakin meningkatnya jumlah restitusi, dana yang sebelumnya tertahan di pemerintah kini kembali disalurkan kepada masyarakat dan dunia usaha. Harapannya, ketersediaan dana ini dapat memicu perputaran ekonomi dan mendorong aktivitas bisnis. Suahasil menegaskan, “Restitusi ini artinya uang dikembalikan ke masyarakat, dunia usaha, dan wajib pajak. Harapannya, perputaran uang tersebut turut mendorong aktivitas ekonomi.”
Untuk memahami dinamika penerimaan ini lebih dalam, penting untuk melihat rincian antara penerimaan pajak bruto dan neto. Meskipun penerimaan pajak neto mengalami penurunan, data menunjukkan bahwa penerimaan pajak bruto (sebelum dikurangi restitusi) justru meningkat. Hingga September, penerimaan pajak bruto tercatat Rp1.619,20 triliun, naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp1.588,21 triliun.
Berikut adalah rincian penerimaan pajak bruto (sebelum dikurangi restitusi) berdasarkan jenis pajak:
- PPh Badan: Rp304,63 triliun (naik 6,0 persen secara tahunan/Year-on-Year)
- PPh Orang Pribadi: Rp16,90 triliun (naik 39,4 persen secara tahunan)
- PPN dan PPnBM: Rp702,20 triliun (turun 3,2 persen secara tahunan)
- PBB: Rp19,69 triliun (naik 18,4 persen secara tahunan)
Sementara itu, setelah dikurangi restitusi, realisasi penerimaan pajak neto mencapai Rp1.295,28 triliun, lebih rendah dibanding tahun 2024 yang sebesar Rp1.354,8 triliun, terutama akibat peningkatan restitusi.
- PPh Badan: Rp215,10 triliun (turun 9,4 persen secara tahunan)
- PPh Orang Pribadi: Rp16,82 triliun (naik 39,8 persen secara tahunan)
- PPN dan PPnBM: Rp474,44 triliun (turun 13,2 persen secara tahunan)
- PBB: Rp19,50 triliun (naik 17,6 persen secara tahunan)
Suahasil berharap kondisi ekonomi akan terus membaik menjelang akhir tahun, sehingga realisasi bruto juga dapat terus meningkat.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti faktor eksternal yang turut menyebabkan perlambatan penerimaan pajak tahun ini. Menurutnya, penurunan harga komoditas global dan melambatnya aktivitas ekspor menjadi pendorong utama. “Penerimaan yang lebih rendah dibanding tahun lalu utamanya disebabkan penurunan harga migas dan tambang,” jelas Purbaya.
Secara keseluruhan, pendapatan negara hingga akhir September tercatat sebesar Rp1.863,3 triliun, atau 65 persen dari target proyeksi tahun ini. Capaian ini juga menunjukkan penurunan 7,2 persen dibandingkan September 2024 yang mencapai Rp2.008,6 triliun. Perlambatan ini hampir merata di seluruh jenis pajak, khususnya PPh Badan dan PPN Impor, sebagai dampak dari pelemahan ekspor-impor serta anjloknya harga batu bara dan minyak dunia. Selain itu, penerimaan kepabeanan dan cukai juga mengalami kontraksi, mencapai Rp221,3 triliun atau turun 2,9 persen dibandingkan tahun lalu, yang disebabkan oleh penurunan volume impor dan nilai pabean akibat melorotnya harga komoditas.
Bersamaan dengan tantangan penerimaan, belanja negara justru menunjukkan pertumbuhan. Hingga akhir September, belanja negara mencapai Rp2.234,8 triliun, atau 63,4 persen dari target proyeksi, dengan pertumbuhan 5,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Belanja kementerian/lembaga sendiri tercatat Rp800,9 triliun, merealisasikan 62,8 persen dari target. Namun, peningkatan belanja di tengah perlambatan penerimaan mengakibatkan defisit APBN melebar menjadi Rp371,5 triliun, setara 1,56 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal, yang tercermin dari surplus primer sebesar Rp18 triliun. “APBN tetap menjadi instrumen utama dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat,” pungkasnya.
Ringkasan
Penerimaan pajak Indonesia hingga akhir September mencapai Rp1.295,3 triliun, atau 62,4 persen dari target, menandai penurunan 4,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan bahwa penurunan penerimaan pajak neto ini utamanya disebabkan oleh peningkatan signifikan restitusi pajak yang dikembalikan kepada wajib pajak. Meskipun penerimaan neto turun, penerimaan pajak bruto (sebelum restitusi) justru tercatat naik, dan pengembalian dana restitusi ini diharapkan dapat mendorong perputaran aktivitas ekonomi.
Selain restitusi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti faktor eksternal seperti penurunan harga komoditas global dan perlambatan ekspor-impor yang turut menyebabkan melambatnya penerimaan pajak dan kepabeanan-cukai. Peningkatan belanja negara sebesar 5,1 persen di tengah perlambatan penerimaan ini telah memperlebar defisit APBN menjadi Rp371,5 triliun, setara 1,56 persen PDB. Meskipun demikian, pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal, menjadikan APBN instrumen penting untuk menjaga pertumbuhan ekonomi dan daya beli masyarakat.
