Purbaya: Pasar Modal Harus Bersih dari Saham Gorengan!

 

Bogor, IDN Times – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, melontarkan penegasan penting mengenai urgensi penegakan hukum terhadap praktik manipulasi harga, yang populer dikenal sebagai “saham gorengan” di pasar modal. Purbaya secara tegas menyatakan bahwa pembersihan pasar modal harus menjadi prioritas utama demi menjaga kepercayaan publik, khususnya dari kalangan generasi muda yang menjadi tulang punggung investasi masa depan.

Dalam sebuah Media Gathering Kemenkeu di Bogor pada Sabtu (11/10/2025), Purbaya mengungkapkan kegelisahannya. “Kalau selama setahun bersih-bersih saja, sementara saya masih bisa lihat saham digoreng, berarti ada yang salah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa dirinya secara pribadi mengamati pergerakan pasar saham dan mengetahui adanya pihak-pihak yang terlibat dalam praktik manipulasi ini, bahkan sebagian di antaranya ia kenal. Pernyataan ini menggarisbawahi betapa serius dan terstruktur masalah saham gorengan di Indonesia.

Purbaya menyoroti ironi yang terjadi: meskipun banyak pihak terbukti terlibat dalam praktik saham gorengan, sangat sedikit di antara mereka yang benar-benar mendapatkan sanksi tegas dari otoritas seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Selama puluhan tahun kita tahu banyak penggoreng saham di pasar modal, tapi yang dihukum sangat sedikit,” tegasnya. Ia bahkan mengingatkan kembali kasus-kasus besar seperti perusahaan Danareksa yang nyaris bangkrut karena jebakan manipulator, serta keterkaitan skandal Asabri dan Jiwasraya dengan praktik serupa. Ini menunjukkan bahwa masalah ini bukan baru, melainkan sudah mengakar dan membutuhkan tindakan yang lebih radikal.

Lebih lanjut, Purbaya memperingatkan bahwa pembiaran praktik curang ini akan menghambat perkembangan pasar modal Indonesia secara signifikan, terutama dalam menarik minat generasi muda. “Kalau hal ini tidak dibereskan, nanti minat Gen Z atau kalangan anak muda untuk berinvestasi bisa hilang,” katanya dengan nada prihatin. Data menunjukkan bahwa saat ini 50 persen investor di pasar modal adalah anak muda. Jika kelompok vital ini kehilangan kepercayaan, Purbaya optimistis bahwa pasar modal akan kehilangan potensi pertumbuhannya yang besar.

Sebaliknya, jika pasar modal dapat dibersihkan dari praktik-praktik manipulatif dan integritasnya terjaga, Purbaya sangat optimistis bahwa kepercayaan publik akan melonjak. “Kalau pasar dirapikan, mereka akan berani masuk,” tegasnya. Dengan demikian, para investor, termasuk generasi muda, akan memandang investasi sebagai “permainan yang adil” di mana ada kalah dan menang, namun tanpa adanya intervensi manipulasi harga yang merugikan.

Dalam konteks dorongan pengembangan pasar modal, Purbaya juga menyentuh topik usulan insentif. Pemerintah, menurutnya, akan mempertimbangkan berbagai masukan terkait keringanan pajak di pasar modal. Sebelumnya, BEI telah mengajukan beberapa usulan, di antaranya pengurangan pajak untuk transaksi di atas batas tertentu dan penghapusan pajak ganda pada transaksi jual-beli saham, agar pajak hanya dikenakan satu kali, misalnya saat transaksi penjualan.

Menanggapi usulan insentif ini, Purbaya menyatakan, “Mereka minta kalau di atas sekian persen pajaknya dikurangin, dan supaya pajak tidak dua kali cukup sekali saja, misalnya saat transaksi jual. Saya dukung kalau mereka juga bekerja lebih keras menjaga integritas pasar modal.” Pernyataan ini jelas menunjukkan bahwa dukungan pemerintah terhadap insentif fiskal sangat bergantung pada komitmen dan upaya serius dari otoritas pasar modal, khususnya BEI, dalam memberantas saham gorengan dan memastikan transparansi serta keadilan bagi semua investor.

Ringkasan

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menekankan urgensi penegakan hukum terhadap praktik “saham gorengan” di pasar modal. Pembersihan ini krusial untuk menjaga kepercayaan publik, khususnya generasi muda yang merupakan tulang punggung investasi masa depan. Purbaya menyoroti bahwa banyak pelaku manipulasi yang dikenal namun sedikit sekali yang menerima sanksi tegas, padahal praktik ini telah menyebabkan kerugian besar dan merusak integritas pasar.

Purbaya memperingatkan bahwa pembiaran praktik curang akan menghilangkan minat generasi muda untuk berinvestasi, menghambat perkembangan pasar modal Indonesia. Sebaliknya, pasar yang bersih akan meningkatkan kepercayaan investor dan dilihat sebagai permainan yang adil. Pemerintah mempertimbangkan insentif pajak, seperti pengurangan atau penghapusan pajak ganda, namun dengan syarat otoritas pasar modal bekerja lebih keras dalam memberantas saham gorengan dan memastikan transparansi.

Baca Juga

Tags

nafa cahyani

Saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua.