Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang (Persero) Tbk. atau Antam kembali menunjukkan pergerakan pada perdagangan hari ini, Jumat, 3 Oktober 2025. Setelah mengalami sedikit koreksi, harga logam mulia Antam hari ini mungkin menawarkan peluang bagi para investor yang cermat. Informasi terkini mengenai harga emas dan buyback emas Antam ini diperoleh langsung dari Unit Bisnis Pengolahan dan Permurnian Logam Mulia Antam, memastikan akurasi data yang disajikan.
Secara rinci, emas Antam ukuran 1 gram kini dibanderol Rp 2.235.000 per batang, mengalami penurunan sebesar Rp 2.000 dari harga sebelumnya yang tercatat Rp 2.237.000. Penyesuaian harga juga terlihat pada ukuran yang lebih kecil dan sering dicari. Untuk emas batangan 0,5 gram yang merupakan pecahan termurah, harganya turun Rp 1.000 menjadi Rp 1.167.500 dari sebelumnya Rp 1.168.500. Begitu pula dengan emas Antam ukuran 2 gram, yang kini berada di angka Rp 4.410.000, setelah sebelumnya Rp 4.414.000 atau turun Rp 4.000.

Berbeda dengan harga jual yang mengalami penyesuaian, harga jual kembali atau buyback emas Antam hari ini tetap stabil. Pada Jumat, 3 Oktober 2025, harga buyback emas Antam bertahan di angka Rp 2.082.000 per gram. Harga jual kembali ini berlaku seragam untuk semua pecahan dan tahun produksi, serta memiliki pengakuan secara global, menjamin kemudahan likuiditas bagi pemilik emas Antam yang ingin mencairkan investasinya.
Bagi Anda yang berencana untuk berinvestasi pada emas batangan Antam, penting untuk memahami ketentuan perpajakan yang berlaku. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh 22) sebesar 0,9 persen. Namun, bagi pembeli yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sesuai dengan PMK Nomor 38 Tahun 2023, tarif PPh 22 yang dikenakan lebih rendah, yakni 0,25 persen dari setiap transaksi. Sebagai bukti kepatuhan, tiap pembelian emas batangan juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Tidak hanya pembelian, transaksi jual kembali atau buyback emas batangan ke Antam juga memiliki skema pajak tersendiri. Mengacu pada PMK Nomor 34 Tahun 2017, apabila nilai transaksi jual kembali melebihi Rp 10 juta, maka akan dikenakan PPh 22. Bagi pemegang NPWP, tarif yang berlaku adalah 1,5 persen, sementara bagi penjual yang tidak memiliki NPWP, tarifnya menjadi 3 persen. Pemahaman mengenai regulasi pajak ini krusial untuk mengoptimalkan investasi emas Anda.
Untuk memudahkan Anda dalam memantau nilai investasi, berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam per hari ini, Jumat, 3 Oktober 2025, untuk berbagai pecahan:
Harga Emas Antam hari ini 0,5 gram = Rp 1.167.500
Harga Emas Antam hari ini 1 gram = Rp 2.235.000
Harga Emas Antam hari ini 2 gram = Rp 4.410.000
Harga Emas Antam hari ini 3 gram = Rp 6.590.000
Harga Emas Antam hari ini 5 gram = Rp 10.950.000
Harga Emas Antam hari ini 10 gram = Rp 21.845.000
Harga Emas Antam hari ini 25 gram = Rp 54.487.000
Harga Emas Antam hari ini 50 gram = Rp 108.895.000
Harga Emas Antam hari ini 100 gram = Rp 217.712.000
Harga Emas Antam hari ini 250 gram = Rp 544.015.000
Harga Emas Antam hari ini 500 gram = Rp 1.087.820.000
Harga Emas Antam hari ini 1000 gram = Rp 2.175.600.000
Ringkasan
Harga emas batangan Antam pada Jumat, 3 Oktober 2025, mengalami penurunan. Emas Antam 1 gram kini dibanderol Rp 2.235.000, turun Rp 2.000 dari harga sebelumnya, sementara 0,5 gram turun Rp 1.000 menjadi Rp 1.167.500. Berbeda dengan harga jual, harga buyback emas Antam tetap stabil di angka Rp 2.082.000 per gram.
Pembelian emas batangan Antam dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%, atau 0,25% bagi pembeli ber-NPWP. Untuk transaksi jual kembali (buyback) di atas Rp 10 juta, PPh 22 juga berlaku, yakni 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.
