Kemenkeu: Kompensasi BBM Rp 55 Triliun Cair Oktober 2025?

 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersiap untuk mencairkan kompensasi subsidi pelaksanaan Public Service Obligation (PSO) BBM senilai Rp 55 triliun untuk periode kuartal I 2025. Pembayaran yang dinantikan ini dipastikan akan dilakukan pada Oktober mendatang, sebuah langkah penting untuk menjaga stabilitas keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugaskan.

PSO, atau kewajiban layanan publik, merupakan penugasan resmi dari pemerintah kepada BUMN tertentu untuk menjalankan fungsi layanan publik, yang pembiayaannya sepenuhnya didukung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) melalui skema subsidi dan kompensasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara langsung mengonfirmasi jadwal pembayaran tersebut, menjelaskan bahwa dana Rp 55 triliun tersebut khusus untuk kompensasi BBM kuartal I 2025, sementara subsidi reguler dibayarkan setiap bulan.

Klarifikasi mengenai pembayaran ini muncul dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun mendesak Menteri Keuangan, menyusul aduan dari sejumlah BUMN perihal belum terealisasikannya pembayaran kompensasi untuk pelaksanaan PSO tahun 2024.

Menanggapi desakan tersebut, Purbaya memastikan bahwa Kemenkeu telah membayarkan sebagian besar kompensasi PSO 2024 kepada BUMN. Namun, ia secara transparan mengakui bahwa pembayaran kompensasi PSO BUMN untuk periode kuartal I dan kuartal II 2024 masih dalam proses dan belum seluruhnya dibayarkan oleh Kemenkeu.

Lebih lanjut mengenai jadwal pembayaran, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan bahwa pembayaran kompensasi PSO untuk periode kuartal II 2025 masih harus menunggu selesainya proses audit. Luky menambahkan bahwa meskipun sebagian besar subsidi telah dibayarkan, masih ada sisa pembayaran yang menunggu penyelesaian audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menjadi prasyarat penting sebelum pencairan dana dapat dilakukan.

Ringkasan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mencairkan kompensasi subsidi Public Service Obligation (PSO) BBM sebesar Rp 55 triliun untuk kuartal I 2025. Pembayaran yang dinantikan ini dipastikan akan dilakukan pada Oktober mendatang, seperti yang dikonfirmasi oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Konfirmasi ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, menyusul adanya desakan terkait keluhan BUMN mengenai belum terealisasinya pembayaran kompensasi PSO tahun 2024.

Purbaya menjelaskan bahwa sebagian besar kompensasi PSO 2024 telah dibayarkan, namun pembayaran untuk kuartal I dan II 2024 masih dalam proses dan belum seluruhnya dicairkan. Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Luky Alfirman menambahkan, pembayaran kompensasi PSO selanjutnya, termasuk untuk kuartal II 2025, masih menunggu penyelesaian audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai prasyarat penting.

Baca Juga

Tags

nafa cahyani

Saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua.