
Panggung industri hiburan Korea Selatan kembali diguncang oleh kabar mengejutkan. Bang Si Hyuk, sosok visioner di balik kesuksesan HYBE Corporation, perusahaan raksasa yang menaungi grup K-pop mendunia seperti BTS, dilaporkan telah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak kepolisian pada Senin (15/9) lalu. Pendiri sekaligus Ketua HYBE itu dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik perdagangan curang yang secara serius melanggar Undang-Undang Pasar Modal Korea Selatan.
Menurut laporan dari Allkpop, Bang Si Hyuk tiba di Kantor Unit Investigasi Kejahatan Keuangan Kepolisian Metropolitan Seoul sekitar pukul 10.00 waktu setempat, atau pukul 08.00 WIB. Mengenakan setelan jas formal, ia datang bukan sebagai tamu kehormatan, melainkan sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan transaksi ilegal yang terkuak menjelang penawaran umum perdana (IPO) perusahaannya beberapa tahun silam.
Di hadapan kerumunan wartawan yang menantinya, Bang Si Hyuk sempat menyampaikan permintaan maaf singkat. “Saya dengan tulus meminta maaf karena telah menimbulkan kekhawatiran publik terkait kasus ini. Saya akan bersikap kooperatif dan mengikuti proses penyelidikan dengan sungguh-sungguh,” tuturnya, sebelum melangkah masuk ke dalam gedung untuk menjalani pemeriksaan yang krusial.
Sebagai pendiri HYBE dan salah satu tokoh paling berpengaruh dalam industri hiburan Korea, pemanggilan resmi ini adalah sebuah momen penting dalam perkembangan kasus. Menurut aparat penegak hukum dan beragam laporan media, akar kasus ini kembali ke tahun 2019, ketika Bang Si Hyuk diduga keras telah menyebarkan informasi menyesatkan kepada para investor. Saat itu, ia menyatakan bahwa HYBE, yang sebelumnya dikenal sebagai Big Hit Entertainment, sama sekali tidak memiliki rencana untuk melangsungkan IPO.
Dugaan kuat menunjukkan bahwa pernyataan tersebut berhasil mengarahkan sejumlah investor untuk menjual saham mereka. Namun, penjualan itu bukan kepada pihak sembarangan, melainkan kepada sebuah perusahaan tujuan khusus atau Special Purpose Company (SPC) yang ternyata dibentuk dan didukung oleh dana ekuitas swasta para eksekutif HYBE sendiri. Ironisnya, temuan pihak berwenang mengungkap fakta bahwa pada saat informasi menyesatkan itu disebarkan, HYBE justru sudah jauh dalam proses mempersiapkan IPO, bahkan telah mengajukan permohonan penunjukan auditor resmi—sebuah langkah krusial dalam proses penawaran saham ke publik.
Penyidik menduga kuat bahwa Bang Si Hyuk tidak hanya sekadar menyembunyikan informasi vital dari para investor, melainkan juga meraup keuntungan finansial pribadi yang sangat besar dari serangkaian transaksi ilegal ini. Setelah HYBE sukses meluncurkan IPO-nya, dana ekuitas swasta melalui SPC tersebut lantas menjual kembali saham yang telah mereka akuisisi sebelumnya dengan harga yang jauh lebih tinggi. Dari penjualan kembali yang menggiurkan ini, Bang Si Hyuk diduga menerima sekitar 30 persen dari total keuntungan, sebuah angka fantastis yang diperkirakan mencapai 190 miliar KRW, atau setara dengan sekitar Rp 2,24 triliun (dengan kurs Rp 11,82 per KRW) yang diperoleh secara tidak sah.
Penyelidikan atas kasus serius ini telah dimulai sejak akhir tahun lalu, menyusul diterimanya informasi intelijen oleh pihak kepolisian mengenai potensi pelanggaran dalam proses IPO HYBE. Setelah serangkaian penyelidikan awal yang cermat, pada bulan Juli lalu, polisi melancarkan penggerebekan besar-besaran di kantor pusat HYBE yang berlokasi strategis di kawasan Yongsan, Seoul. Aksi penggeledahan itu dilakukan untuk mengamankan berbagai dokumen krusial dan bukti lain yang relevan dengan transaksi saham mencurigakan yang melibatkan pimpinan tertinggi perusahaan.
Kasus ini sontak menyedot sorotan publik yang luas, mengingat HYBE adalah entitas korporasi raksasa yang menaungi grup K-pop ternama dunia, termasuk fenomena global BTS, dan diakui sebagai pemain kunci dalam industri hiburan global. Skandal yang kini mencoreng nama pendirinya ini secara tak terhindarkan akan memberikan dampak signifikan terhadap reputasi perusahaan, sekaligus mengikis kepercayaan investor, terutama di tengah iklim pasar yang kian peka terhadap isu transparansi dan integritas korporasi.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan akan dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa kompromi. Jika Bang Si Hyuk pada akhirnya terbukti bersalah, ia berpotensi besar menghadapi tuntutan pidana serius dan konsekuensi hukum berat atas pelanggaran regulasi pasar modal yang begitu fundamental di Korea Selatan.
Ringkasan
Bang Si Hyuk, pendiri dan ketua HYBE Corporation, telah menjalani pemeriksaan kepolisian terkait dugaan praktik perdagangan curang yang melanggar Undang-Undang Pasar Modal Korea Selatan. Ia dituduh menyebarkan informasi menyesatkan pada tahun 2019, menyatakan bahwa HYBE tidak memiliki rencana IPO, padahal perusahaan sudah dalam proses persiapan. Informasi ini diduga membuat investor menjual saham kepada sebuah Special Purpose Company (SPC) yang terafiliasi dengan eksekutif HYBE.
Setelah IPO HYBE berhasil, SPC tersebut diduga menjual kembali saham dengan harga yang lebih tinggi, dan Bang Si Hyuk diduga menerima sekitar 190 miliar KRW (sekitar Rp 2,24 triliun) dari keuntungan ilegal ini. Penyelidikan kasus ini dimulai akhir tahun lalu, termasuk penggerebekan kantor pusat HYBE pada Juli. Bang Si Hyuk menyatakan kooperasinya dalam proses penyelidikan yang masih berlangsung dan berpotensi menghadapi tuntutan pidana serius jika terbukti bersalah.
