
PR GARUT – Presiden Prabowo Subianto telah memberikan restu atas inisiatif Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menarik dana mengendap sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI). Langkah strategis ini merupakan bagian integral dari total simpanan pemerintah yang mencapai Rp425 triliun, yang selama ini tersimpan dalam bentuk Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SiLPA).
Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, kebijakan vital ini dirancang untuk mengakselerasi perputaran uang di tengah masyarakat sekaligus menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Dana yang ditarik tersebut akan segera disalurkan ke sektor perbankan. Harapannya, dengan suntikan likuiditas ini, bank-bank dapat meningkatkan penyaluran kredit secara lebih agresif, terutama kepada sektor riil yang menjadi tulang punggung perekonomian.
“Sudah, Presiden setuju,” tegas Purbaya seusai melapor langsung kepada Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (10/9/2025) malam. Persetujuan ini menandai komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan aset negara demi kemajuan ekonomi.
Prabowo Sebut Sekolah Berkualitas akan Jangkau Juga Anak-anak Keluarga Miskin Desil 2 hingga 5
Lebih lanjut, Menteri Keuangan Purbaya menekankan bahwa dengan adanya tambahan likuiditas, perbankan akan memiliki insentif kuat untuk lebih giat menyalurkan kredit. Hal ini dikarenakan dana tersebut tidak dapat ditempatkan pada instrumen lain yang kurang produktif. Namun demikian, pemerintah memberikan penekanan khusus agar dana ini tidak digunakan untuk pembelian Surat Utang Negara (SUN). Sebaliknya, dana tersebut harus benar-benar mengalir dan beredar di tengah masyarakat, menggerakkan aktivitas ekonomi secara langsung.
“Kami meminta kepada Bank Indonesia agar tidak menyerap uangnya. Tujuannya adalah agar uang ini betul-betul beredar di sistem perekonomian, menciptakan dampak multiplikasi yang signifikan,” imbuh Purbaya, menegaskan pentingnya sirkulasi dana di luar sistem perbankan murni.
Purbaya juga secara tegas menepis kekhawatiran publik mengenai potensi kebijakan ini memicu inflasi. Menurutnya, ancaman inflasi baru akan muncul jika pertumbuhan ekonomi nasional melampaui potensi maksimalnya, yang diperkirakan berada di atas 6,5 persen.
Prabowo: BRICS Pilar Stabilitas di Tengah Gejolak Dunia, Salah Satu Poros Kekuatan Global
“Sejak krisis global, kita belum pernah mencatat pertumbuhan ekonomi melebihi 6,5 persen. Oleh karena itu, ruang bagi kita untuk terus tumbuh masih terbuka lebar tanpa perlu khawatir memicu laju inflasi yang berlebihan,” jelas Purbaya, memberikan keyakinan akan stabilitas ekonomi.
Rencana penarikan dana ini pertama kali diungkapkan oleh Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Rabu pagi. Melalui langkah strategis ini, pemerintah menaruh harapan besar agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat bergerak lebih cepat dan solid, sehingga mampu menopang pencapaian target pertumbuhan nasional yang telah ditetapkan.***
Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui penarikan dana mengendap sebesar Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI), yang merupakan bagian dari total simpanan pemerintah Rp425 triliun dalam bentuk Saldo Anggaran Lebih (SAL) dan SiLPA. Kebijakan ini bertujuan untuk mempercepat perputaran uang di masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Dana yang ditarik akan disalurkan ke sektor perbankan untuk meningkatkan penyaluran kredit, terutama ke sektor riil.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan agar dana tersebut tidak digunakan untuk pembelian Surat Utang Negara (SUN), melainkan harus beredar langsung di perekonomian. Purbaya juga menepis kekhawatiran inflasi, menjelaskan bahwa risiko inflasi baru akan muncul jika pertumbuhan ekonomi melampaui 6,5 persen, yang belum pernah tercapai sejak krisis global. Pemerintah berharap langkah ini akan menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat secara lebih cepat.
