Rancak Media – Bank Indonesia (BI) secara resmi memutuskan untuk memangkas suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 basis points (bps), menurunkannya menjadi 5 persen dari sebelumnya 5,25 persen. Kebijakan ini juga diikuti dengan penurunan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,25 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,75 persen.
Gubernur BI, Perry Warjiyo, menjelaskan bahwa keputusan penurunan suku bunga acuan ini konsisten dengan perkiraan inflasi yang tetap rendah untuk tahun 2025 dan 2026, yang berada dalam kisaran target 2,5±1 persen. Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang selaras dengan kapasitas perekonomian nasional. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada Rabu (20/8).
Perry Warjiyo lebih lanjut menegaskan bahwa Bank Indonesia akan terus mencermati ruang gerak penurunan suku bunga ke depan guna memacu pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Kebijakan ini akan senantiasa diselaraskan dengan rendahnya prakiraan inflasi, sembari tetap memelihara stabilitas nilai tukar Rupiah. Di samping itu, kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan terus diperkuat untuk mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan, menurunkan suku bunga, serta memperkaya likuiditas perbankan demi mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih optimal.
Tidak hanya itu, kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi. Hal ini diwujudkan melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran secara keseluruhan.
Sebelum keputusan ini diumumkan, Staf Bidang Ekonomi, Industri, dan Global Markets dari Bank Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, sempat memprediksi bahwa BI akan mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate pada level 5,25 persen. Prediksi ini didasari oleh antisipasi terhadap potensi dampak perang tarif terhadap inflasi global dan domestik.
Menurut Myrdal Gunarto, kebijakan menahan suku bunga diharapkan dapat menjadi langkah antisipasi Bank Indonesia terhadap kenaikan inflasi yang sempat menyentuh 2,37 persen pada Juli 2025. Di sisi lain, nilai tukar Rupiah juga masih berada di bawah tekanan, meskipun posisinya relatif baik di level Rp 16.200. Kondisi ini diperparah oleh aksi profit taking investor asing, sentimen global yang cenderung sunyi, serta penantian pelaku pasar terhadap perkembangan suku bunga dari The Fed bulan depan. Myrdal menambahkan bahwa Bank Indonesia kemungkinan besar juga akan terus mengevaluasi dampak dari kebijakan penurunan suku bunga yang telah dilakukan pada bulan Mei dan Juli sebelumnya.
Ringkasan
Bank Indonesia (BI) secara resmi memangkas suku bunga acuan (BI-Rate) sebesar 25 basis points (bps) menjadi 5 persen, disertai penurunan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi rendah 2025-2026, bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
BI akan terus mencermati ruang gerak penurunan suku bunga ke depan guna memacu pertumbuhan ekonomi lebih tinggi, sembari memperkuat kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran. Kebijakan ini juga mendukung peningkatan kredit serta perluasan akseptasi pembayaran digital. Sebelumnya, Bank Maybank Indonesia sempat memprediksi BI akan mempertahankan suku bunga acuan.
