Sejumlah pakar terkemuka menyuarakan peringatan serius mengenai risiko deindustrialisasi dini dan lonjakan produk impor yang membayangi Indonesia. Ancaman ini muncul pasca-kesepakatan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS). Dalam seminar CORE Indonesia bertajuk “Menakar Daya Saing Indonesia di Era Tarif Baru: Standardisasi dan Pemastian dalam Perdagangan Global” pada Rabu, 20 Agustus 2025, para peneliti menegaskan bahwa kebijakan ini berpotensi membawa dampak jangka panjang bagi industri domestik.
Peneliti CORE, Eliza Mardian, menyoroti bahaya jika konsesi tarif tersebut diberikan secara eksklusif kepada AS. Menurutnya, langkah ini bisa memicu tuntutan serupa dari negara-negara mitra dagang lain. Lebih lanjut, kebijakan tersebut berpotensi menciptakan efek domino yang meluas, bahkan berujung pada penghapusan hambatan non-tarif secara universal. Eliza memperingatkan, “Jika ini terus berlanjut, maka kita akan dibanjiri oleh produk-produk impor, dan juga ini akan mempercepat deindustrialisasi dini di Indonesia, dan bahkan bisa meningkatkan defisit perdagangan hingga miliaran dolar.”
Senada dengan itu, Peneliti CORE Indonesia Yusuf Rendy Manilet menambahkan bahwa kesepakatan antara Indonesia dan AS, yang mencakup tarif resiprokal 19 persen, pembelian 50 pesawat Boeing senilai US$3,5 miliar, serta produk energi dan pertanian dengan nilai total Rp368 triliun, justru menekan daya saing ekspor nasional. Yusuf menjelaskan, “Pasar ekspor Indonesia di AS akan terhambat, karena tarif yang lebih tinggi ditambah tarif dasar yang juga harus ditanggung.” Produk ekspor andalan Indonesia seperti alas kaki, mesin, pakaian, lemak dan minyak hewan, serta karet dan turunannya, kini menghadapi tekanan berat akibat kebijakan ini.
Ancaman tidak hanya datang dari sisi ekspor, melainkan juga dari gempuran impor. Yusuf mengingatkan bahwa Tiongkok telah melakukan reorientasi pasar ke negara-negara ASEAN, termasuk Indonesia. Situasi ini memerlukan mitigasi serius karena banyak produk impor yang berpotensi membanjiri pasar Indonesia adalah jenis produk yang sama yang diproduksi oleh industri dalam negeri, misalnya mesin serta pakaian dan aksesori lanjutan.
Dampak paling rawan diperkirakan akan menimpa sektor pertanian. Pemerintah juga telah sepakat untuk menghapus sejumlah hambatan non-tarif dan membuka pasar impor produk pertanian. Yusuf menegaskan, “Kalau seandainya tidak ada kebijakan mitigasi, menurut kami, kebijakan tarif resiprokal akan memberikan efek tekanan terhadap produk-produk pertanian di Indonesia.” Ia menekankan bahwa efek kebijakan ini bukan sekadar jangka pendek, melainkan akan berimbas pada struktur industri dalam negeri. Industri domestik berpotensi terdampak melalui dua sisi: penurunan ekspor ke Amerika Serikat serta serbuan produk impor.
Menyikapi kondisi tersebut, para narasumber mendesak pemerintah untuk segera menyiapkan langkah mitigasi yang komprehensif. Upaya ini meliputi menjaga ketahanan industri manufaktur hingga memperkuat proteksi bagi petani. Tanpa strategi yang jelas dan terarah, Indonesia berisiko kehilangan kedaulatan ekonominya dan tergilas dalam arus liberalisasi perdagangan global yang semakin deras.
Pilihan Editor: Problem Klaim Tingkat Pengangguran Terendah Prabowo
Ringkasan
Sejumlah pakar terkemuka memperingatkan risiko deindustrialisasi dini dan lonjakan produk impor di Indonesia menyusul kesepakatan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat. Peneliti CORE, Eliza Mardian, menyoroti bahwa konsesi eksklusif kepada AS dapat memicu tuntutan serupa dari negara mitra lain, berpotensi membanjiri pasar domestik dengan produk impor, serta mempercepat deindustrialisasi dan meningkatkan defisit perdagangan.
Senada, Peneliti Yusuf Rendy Manilet menambahkan bahwa kesepakatan tersebut menekan daya saing ekspor Indonesia ke AS dan membuka pintu bagi serbuan produk impor serupa, terutama di sektor pertanian yang dianggap paling rawan. Menghadapi kondisi ini, para narasumber mendesak pemerintah untuk segera menyiapkan langkah mitigasi komprehensif guna menjaga ketahanan industri manufaktur dan memperkuat proteksi bagi petani.
