Uang Baru Rp250 Ribu Viral: Rupiah 2025 Resmi? Ini Kata BI!

 

Rancak Media Kabar kemunculan uang baru pecahan Rp 250.000 yang disebut-sebut sebagai emisi 2025 telah mengguncang jagat maya Indonesia. Informasi ini, yang dengan cepat menyebar dan menjadi viral di berbagai platform seperti TikTok, Instagram, dan Facebook, menampilkan desain uang dengan perpaduan warna abu-abu dan putih yang khas. Dalam visual yang beredar, terlihat pula gambar peta Indonesia, bendera Merah Putih, serta potret Presiden pertama RI, Soekarno, menambah kesan resmi pada penampakannya.

Desas-desus mengenai uang baru ini sontak memantik rasa penasaran publik dan memicu beragam spekulasi mengenai keasliannya. Selain pecahan Rp 250.000, turut menjadi sorotan adalah uang pecahan Rp 80.000, yang dikaitkan erat dengan peringatan 80 tahun kemerdekaan Republik Indonesia. Narasi ini beredar luas di kalangan netizen, menjadi topik hangat di berbagai media sosial.

Dilansir dari TribunPriangan.com, penyebaran kabar ini bermula dari sebuah video viral di TikTok dengan akun bernama @whakaatamaori.

Dalam video tersebut memperlihatkan gambar uang dengan pecahan mulai dari Rp1, yang disebut-sebut sebagai desain terbaru keluaran Bank Indonesia (BI). Selain pecahan Rp 250.000, juga beredar pecahan Rp 80.000 yang dikaitkan dengan usia 80 tahun kemerdekaan RI. Dari akun Facebook “Phapa Birink Sincere” pada video berdurasi 15 detik yang menampilkan fisik uang kertas yang didominasi warna abu-abu dan putih tersebut, juga terdapat gambar peta, bendera, serta lambang negara Indonesia. Cuplikan tersebut memperlihatkan kertas serupa uang dengan tulisan “80 tahun Indonesia” dan “80 NKRI”. Di bagian tengah, terdapat potret Presiden pertama RI, Soekarno, dengan jas putih dan peci hitam. Selain di Facebook dan TikTok, klip dengan narasi mirip juga tersebar di Instagram dan YouTube. Di antaranya diunggah oleh akun @katanyamedia dan kanal si_ocra.

Lantas, bagaimana kebenaran di balik informasi yang beredar ini? Bank Indonesia (BI) akhirnya angkat bicara untuk meluruskan fakta. Melalui pantauan di akun Instagram resminya, Bank Indonesia dengan tegas menyatakan bahwa informasi mengenai penerbitan uang Rupiah baru tahun emisi 2025 adalah tidak benar. Hingga detik ini, BI belum pernah mengeluarkan uang Rupiah dengan emisi tersebut.

BI secara konsisten menegaskan bahwa uang Rupiah yang berlaku sah di Republik Indonesia saat ini adalah Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022. Pernyataan ini diperkuat oleh Bank Indonesia melalui pesan langsung di akun Instagram resminya, yang dikutip oleh Serambinews pada 19 Agustus 2025, “Hai, #SobatRupiah. Mengenai penerbitan uang Rupiah, hingga saat ini untuk uang Rupiah pecahan terbaru yaitu tahun emisi 2022.”

Validitas Rupiah TE 2022 semakin ditegaskan oleh pengakuan internasional yang membanggakan. Pada ajang Currency Award ke-17 tahun 2023 di Meksiko, Rupiah TE 2022 dinobatkan sebagai “Best New Banknote Series” oleh International Association of Currency Affairs (IACA). Pencapaian ini diraih setelah mengungguli pesaing-pesaing kuat dari negara lain seperti Costa Rica, Meksiko, Filipina, dan Bahamas. Penilaian untuk penghargaan bergengsi ini didasarkan pada inovasi fitur keamanan, keunikan desain, integrasi sejarah dan budaya lokal, serta kualitas estetika yang ditawarkan oleh seri uang tersebut. Sebagai tambahan, uang peringatan 75 Tahun RI pecahan Rp75.000 juga berhasil menjadi finalis kategori Best Commemorative pada ajang serupa di tahun 2022.

Sebagai informasi, uang TE 2022 diluncurkan secara resmi pada tanggal 17 Agustus 2022, bertepatan dengan perayaan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dicetak oleh Perum Peruri, seri uang ini mengusung tema “Bersatu dalam Rupiah, Berdaulat di NKRI”, dan dibekali dengan fitur unggulan yang membuatnya lebih indah dan mudah dikenali, lebih sulit untuk dipalsukan, serta lebih tahan lama. Desainnya yang menawan memadukan gambar Pahlawan Nasional, keragaman budaya Indonesia, dan lanskap Nusantara, yang kesemuanya menjadi simbol kedaulatan negara.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa klaim mengenai kemunculan uang baru 2025 yang beredar di media sosial adalah hoaks, mengingat tidak ada uang Rupiah edisi baru tahun 2025 yang resmi dikeluarkan. Bank Indonesia kembali menegaskan bahwa uang yang berlaku resmi saat ini adalah Rupiah Tahun Emisi 2022. Selain itu, Bank Indonesia juga tak henti-hentinya mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tersebar di media sosial tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu.

Bank Indonesia menjamin, “Apabila terdapat informasi mengenai penerbitan uang Rupiah terbaru, maka akan diinformasikan melalui website resmi Bank Indonesia dan kanal media sosial resmi Bank Indonesia.” Masyarakat dianjurkan untuk selalu merujuk pada sumber resmi ini untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpriangan.com

Ringkasan

Kabar mengenai kemunculan uang baru pecahan Rp 250.000 dan Rp 80.000 dengan emisi 2025 telah menyebar dan menjadi viral di media sosial, menampilkan desain dengan potret Soekarno dan atribut negara. Menanggapi hal ini, Bank Indonesia (BI) dengan tegas menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. BI belum pernah mengeluarkan uang Rupiah dengan emisi tahun 2025 hingga saat ini.

Bank Indonesia menegaskan bahwa uang Rupiah yang berlaku sah di Republik Indonesia saat ini adalah Rupiah Tahun Emisi (TE) 2022, yang bahkan telah diakui secara internasional sebagai “Best New Banknote Series.” BI mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tersebar di media sosial. Masyarakat dianjurkan untuk selalu merujuk pada website dan kanal media sosial resmi Bank Indonesia untuk mendapatkan informasi akurat dan terpercaya.

Baca Juga

Tags

nafa cahyani

Saya merupakan seorang content writer SEO, Teknologi, Finansial, Wisata, Resep Masakan dan lain-lain, Semoga dapat bermanfaat untuk teman semua.