Emas Antam Akhir Pekan: Harga Stabil di Rp 1,88 Juta/Gram

Ade Banteng

Rancak Media – , Jakarta – Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam, yang terpantau di situs resmi Logam Mulia, menunjukkan stagnasi pada Ahad, 29 Juni 2025. Tercatat, harga emas Antam hari ini berada di level Rp 1.884.000 per gram, sama persis dengan harga penutupan perdagangan kemarin.

Meskipun hari ini stagnan, harga emas Antam satu gram pada Ahad ini menunjukkan penurunan signifikan jika dibandingkan dengan pekan sebelumnya. Emas batangan Antam telah merosot sebesar Rp 42.000 dari harga Rp 1.942.000 per gram yang tercatat pada Ahad lalu.

Tidak hanya harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga terpantau tidak bergerak hari ini. Harga buyback emas Antam bertahan di angka Rp 1.728.000 per gram, sama dengan posisi kemarin.

Perlu diketahui bahwa transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan emas dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Besaran pajak ini bervariasi; bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) akan dikenakan tarif 1,5 persen, sementara bagi mereka yang tidak memiliki NPWP akan dikenakan tarif 3 persen.

Berikut adalah daftar lengkap harga emas batangan Antam dari berbagai denominasi yang tersedia di laman resmi Logam Mulia untuk perdagangan hari ini:

Antam 0,5 gram: Rp 992.000

Antam 1 gram: Rp 1.884.000

Antam 2 gram: Rp 3.708.000

Antam 3 gram: Rp 5.537.000

Antam 5 gram: Rp 9.195.000

Antam 10 gram: Rp 18.335.000

Antam 25 gram: Rp 45.712.000

Antam 50 gram: Rp 91.345.000

Antam 100 gram: Rp 182.612.000

Antam 250 gram: Rp 456.265.000

Antam 500 gram: Rp 912.320.000

Antam 1.000 gram: Rp 1.824.600.000

Pilihan Editor: Untuk Apa Satuan Tugas Penerimaan Negara

Ringkasan

Harga emas batangan Antam tercatat stagnan pada Ahad, 29 Juni 2025, berada di level Rp 1.884.000 per gram, sama dengan harga penutupan sebelumnya. Meskipun stabil hari ini, harga emas Antam satu gram telah menunjukkan penurunan signifikan sebesar Rp 42.000 dibandingkan pekan sebelumnya, dari Rp 1.942.000 per gram.

Harga jual kembali atau buyback emas Antam juga tidak bergerak, tetap di angka Rp 1.728.000 per gram. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp 10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22. Besaran pajak ini adalah 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Baca Juga

Bagikan:

Tags