Rancak Media – , Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) dengan tegas kembali mengingatkan seluruh nasabahnya untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi, khususnya kode One-Time Password (OTP), agar tidak dibagikan kepada pihak mana pun. Peringatan ini menjadi krusial di tengah maraknya berbagai modus penipuan siber yang semakin canggih.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, menegaskan bahwa BNI tidak pernah meminta informasi sensitif seperti OTP, PIN, maupun kata sandi melalui saluran komunikasi tidak resmi, baik itu telepon, pesan singkat (SMS), maupun media sosial. “Kami tidak pernah menghubungi nasabah untuk meminta data-data pribadi. Jika ada pihak yang mengaku dari BNI dan meminta OTP atau informasi sensitif lainnya, nasabah wajib segera melakukan verifikasi melalui saluran resmi BNI,” ujar Okki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu, 22 Juni 2025.
Okki menambahkan, pola kejahatan siber yang mengancam masyarakat kini semakin bervariasi dan kian canggih. Modus penipuan tidak hanya terbatas pada pesan singkat (SMS) palsu, akun media sosial tiruan, atau layanan pusat panggilan (call center) fiktif yang mencoba mengelabui korban. Kini, para pelaku juga memanfaatkan teknologi fake BTS untuk mengirimkan SMS secara langsung ke ponsel target, kerap disertai iming-iming hadiah atau promo palsu yang menjebak dengan tautan berbahaya. Para penipu ini, lanjut Okki, sering menyamar sebagai perwakilan institusi terpercaya seperti petugas bank, penyedia layanan e-commerce, atau bahkan lembaga pemerintah, memanfaatkan data pribadi yang telah mereka peroleh untuk meyakinkan korban agar menyerahkan informasi vital.
Selain ancaman siber, BNI juga menyoroti praktik card trapping di mesin ATM yang tetap menjadi modus penipuan konvensional. Dalam skema ini, pelaku memodifikasi slot kartu ATM agar kartu nasabah tertahan, kemudian berpura-pura menawarkan bantuan. Selanjutnya, korban diarahkan untuk menghubungi nomor pusat panggilan palsu, di mana pelaku akan menggali informasi sensitif seperti nomor PIN atau data pribadi lainnya.
Guna mengantisipasi dan meminimalisir risiko berbagai modus penipuan tersebut, BNI secara konsisten mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan hanya menggunakan kanal komunikasi resmi BNI untuk setiap transaksi atau kebutuhan informasi. Imbauan ini merupakan bagian integral dari komitmen BNI dalam memperkuat literasi keuangan nasabah dan menjaga keamanan transaksi di tengah pesatnya perkembangan kejahatan siber yang semakin kompleks.
Sebagai wujud keseriusan dalam perlindungan nasabah, BNI juga secara berkelanjutan memperkuat peran Divisi Customer Experience Center (CXC) sebagai garda terdepan dalam pengamanan data, perlindungan privasi nasabah, serta penyediaan layanan informasi dan edukasi yang komprehensif kepada masyarakat. “Dengan kerja sama dan kesadaran kolektif, kita dapat bersama-sama menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman dan terpercaya,” tutup Okki. “Jika nasabah menemukan indikasi penipuan atau aktivitas mencurigakan, segera hubungi BNI Call di 1500046.”
Pilihan Editor: Aturan Perdagangan Indonesia Paling Ribet di Dunia
Ringkasan
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) mengingatkan nasabahnya untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi, khususnya kode One-Time Password (OTP), di tengah maraknya modus penipuan siber. Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo menegaskan bahwa BNI tidak pernah meminta informasi sensitif seperti OTP, PIN, maupun kata sandi melalui saluran tidak resmi. Jika ada pihak yang mengaku dari BNI dan meminta data pribadi, nasabah wajib segera melakukan verifikasi melalui saluran resmi BNI.
Modus penipuan siber kini semakin canggih, meliputi SMS palsu, akun media sosial tiruan, call center fiktif, hingga pemanfaatan teknologi fake BTS dengan iming-iming hadiah atau promo palsu. BNI juga menyoroti praktik card trapping di mesin ATM yang tetap menjadi modus penipuan konvensional. Untuk mengantisipasi risiko, BNI mengimbau masyarakat agar berhati-hati, hanya menggunakan kanal komunikasi resmi BNI, serta segera menghubungi BNI Call di 1500046 jika menemukan indikasi penipuan.