Jeka Saragih Diskorsing! Dampak KO Mengerikan dari Petarung Korsel

Ade Banteng

Petarung MMA kebanggaan Indonesia, Jeka Saragih, harus menepi sementara dari oktagon setelah menerima sanksi skorsing medis dari Dewan Pengawas Atletik Negara Bagian New Jersey. Keputusan ini menyusul kekalahannya yang cepat dari Joo Sang Yoo pada ajang bergengsi UFC 316.

Menurut laporan yang dikutip dari laman MMA Fighting, Jeka Saragih dikenakan skorsing selama 60 hari akibat kekalahan knockout (KO) yang dialaminya, ditambah larangan melakukan kontak fisik selama 45 hari. Sanksi ini bertujuan untuk memastikan pemulihan optimal bagi atlet setelah pertarungan intens.

Insiden KO tersebut terjadi dalam waktu yang sangat singkat, hanya 28 detik, saat Jeka Saragih berhadapan dengan petarung asal Korea Selatan, Joo Sang Yoo, di UFC 316 yang digelar di Newark, New Jersey, Amerika Serikat, pada Minggu (8/6) WIB. Petarung berjulukan “Zombie Jr.” itu berhasil melancarkan pukulan kiri tajam yang membuat Jeka, satu-satunya wakil Indonesia di pentas UFC, tumbang di ronde pertama.

Kekalahan ini menandai yang kedua bagi Jeka Saragih dari total tiga penampilannya di arena UFC. Sebelumnya, petarung asal Simalungun, Sumatera Utara, ini juga sempat menelan kekalahan dari Westin Wilson, namun berhasil mencatatkan kemenangan impresif atas Lucas Alexander.

Setelah gelaran UFC 316 usai, Dewan Pengawas Atletik Negara Bagian New Jersey memang mengeluarkan daftar penangguhan medis yang mencakup sejumlah petarung yang berlaga di Newark, termasuk Jeka Saragih yang berkompetisi di kelas bulu UFC. Langkah ini merupakan prosedur standar untuk menjaga keselamatan dan kesehatan atlet.

Berikut adalah daftar lengkap suspensi medis yang dikeluarkan terkait UFC 316:

Julianna Pena: Skorsing tanpa batas waktu sambil menunggu izin dari ahli ortopedi di bahu kiri dan siku kirinya.
Kelvin Gastelum: Skorsing 30 hari, tidak boleh bertanding. Skorsing tanpa batas waktu sambil menunggu izin dari dokter gigi untuk gigi seri rahang atas kanan yang longgar.
Mario Bautista: Skorsing 30 hari, tidak ada kontak untuk luka di wajah.
Vicente Luque: Skorsing 45 hari, 30 hari tidak ada kontrak untuk hematoma kulit kepala.
Bruno Silva: Skorsing 30 hari, tidak ada kontak untuk kekalahan technical knockout (TKO).
Brendson Ribeiro: Skorsing 30 hari, tidak ada kontak untuk kekalahan TKO.
Serghei Spivac: Skorsing 30 hari, tidak ada kontak. Skorsing tanpa batas waktu sambil menunggu hasil rontgen kaki kanan dan izin dari ahli ortopedi untuk kaki kanannya.
Khaos Williams: Skorsing 45 hari, 30 hari tidak boleh melakukan kontak untuk luka sobek di dahi kiri.
Ariane Da Silva: Skorsing 30 hari, tidak boleh kontak untuk trauma kaki kiri. Skorsing tanpa batas waktu sambil menunggu hasil rontgen pada kaki kiri.
Jeka Saragih: Skorsing 60 hari karena kalah KO, 45 hari tidak boleh kontak.
Quillan Salkilld: Skorsing 30 hari, 21 hari tidak boleh bersentuhan karena kontak di kepala. Skorsing tanpa batas waktu sambil menunggu hasil rontgen pada kaki kanan.
Mark Choinski: Skorsing 21 hari, tidak boleh melakukan kontak pada betis kiri.

Ringkasan

Petarung MMA Indonesia, Jeka Saragih, menerima skorsing medis selama 60 hari dan larangan kontak fisik 45 hari dari Dewan Pengawas Atletik Negara Bagian New Jersey. Sanksi ini diberikan menyusul kekalahan knockout (KO) cepatnya dari Joo Sang Yoo asal Korea Selatan hanya dalam 28 detik di UFC 316 yang digelar di Newark, New Jersey. Ini merupakan kekalahan kedua Jeka dari tiga penampilannya di arena UFC.

Skorsing ini, yang merupakan prosedur standar untuk menjaga keselamatan dan kesehatan atlet setelah pertarungan intens, bertujuan untuk memastikan pemulihan optimal bagi Jeka Saragih. Selain Jeka, Dewan Pengawas Atletik Negara Bagian New Jersey juga mengeluarkan daftar penangguhan medis untuk sejumlah petarung lain yang berlaga di UFC 316.

Baca Juga

Bagikan: