BI Siapkan Jurus Baru Dongkrak Pembiayaan Syariah di Tengah Perlambatan

Ade Banteng

Rancak Media – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menghadapi desakan kuat untuk terus menggenjot pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah di Tanah Air. Data terbaru BI menunjukkan adanya perlambatan signifikan dalam pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah pada Mei 2025, yang tercatat sebesar 8,8%. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2024 yang mampu menembus 9,87%.

Merespons tren ini, Kepala Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) BI, Imam Hartono, mengungkapkan bahwa BI telah merevisi target pembiayaan perbankan syariah tahun ini. Target yang sebelumnya dipatok antara 11% hingga 13% kini diturunkan menjadi kisaran 8% hingga 11%. Meski demikian, Imam belum merinci secara spesifik alasan di balik penurunan target tersebut.

Namun, Imam mengakui adanya serangkaian tantangan kompleks yang membayangi kinerja perbankan syariah, salah satunya adalah dampak dari dinamika perekonomian global. “Dampak global dan ekonomi ini sebenarnya sifatnya umum, baik itu berdampak kepada syariah maupun konvensional. Tentu nanti ini tetap akan kita pantau terus bagaimana perkembangannya,” tutur Imam dalam taklimat media BI pada Rabu (4/6).

Aset Perusahaan Pembiayaan Syariah Capai Rp 36,29 Triliun per April 2025

Guna mengatasi hambatan ini, salah satu langkah strategis yang akan ditempuh BI adalah dengan mengintensifkan literasi masyarakat mengenai produk keuangan syariah. Imam menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang menganggap produk-produk keuangan syariah memiliki biaya yang relatif mahal.

Untuk itu, “Sekarang ini kita bersama kementerian/lembaga terkait melalui simulasi itu mencoba melakukan disimulasi itu dari sisi pemahaman,” jelasnya, menegaskan upaya kolektif untuk meluruskan persepsi tersebut.

Lebih jauh lagi, BI juga bertekad untuk mengembangkan beragam inovasi produk keuangan syariah yang selaras dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat. Salah satu inisiatif terbaru adalah dorongan BI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap produk baru bernama Shariah Restricted Investment Account (SRIA).

SRIA merupakan instrumen investasi syariah yang memberikan fleksibilitas kepada investor untuk menetapkan batasan pengelolaan dana yang diinvestasikan, khusus untuk proyek atau segmen usaha tertentu. Melalui SRIA, Imam berharap dapat menciptakan berbagai instrumen yang lebih sesuai dengan ekspektasi dan preferensi publik.

Sejalan dengan itu, BI dan OJK juga mendorong bank-bank konvensional untuk mengoptimalkan unit usaha syariahnya, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak alternatif pilihan perbankan syariah. Namun, upaya ini saja dianggap belum cukup. “Pelaku usaha syariah kita harus diperkuat, diperkuat supaya saya bisa bertahan, supaya saya bisa berdaya saing,” tegasnya.

Penyaluran Pembiayaan Pemilikan Rumah Bank BJB Syariah Capai Rp 3,39 Triliun

Oleh karena itu, BI secara proaktif berupaya memfasilitasi akses pembiayaan bagi korporasi. Dengan serangkaian langkah komprehensif ini, diharapkan sektor ekonomi dan keuangan syariah dapat terus tumbuh dan memberikan kontribusi yang lebih besar di masa mendatang.

Ringkasan

Bank Indonesia (BI) menghadapi perlambatan pertumbuhan pembiayaan perbankan syariah, tercatat 8,8% pada Mei 2025, lebih rendah dari 9,87% di tahun 2024. Menanggapi hal ini, BI merevisi target pembiayaan syariah 2025 dari 11-13% menjadi 8-11%. Kepala DEKS BI, Imam Hartono, mengakui tantangan ini dipengaruhi oleh dinamika perekonomian global.

Untuk mendongkrak pertumbuhan, BI akan mengintensifkan literasi masyarakat mengenai produk keuangan syariah guna meluruskan persepsi biaya mahal. BI juga berinovasi dengan mengembangkan produk baru seperti Shariah Restricted Investment Account (SRIA) bersama OJK. Selain itu, BI mendorong bank konvensional mengoptimalkan unit syariahnya dan memfasilitasi akses pembiayaan bagi korporasi.

Baca Juga

Bagikan:

Tags