Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan inovasi dalam upaya memperluas Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan berencana memanfaatkan area kolong tol. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, mengumumkan bahwa ruang di bawah tiang-tiang penyangga tol akan disulap menjadi taman yang fungsional, utamanya diperuntukkan bagi masyarakat, khususnya anak-anak.
Dalam keterangannya di Jakarta Timur pada Sabtu (18/10), Pramono Anung Wibowo menekankan urgensi penyediaan RTH. Ia menyoroti pentingnya ruang tersebut sebagai sarana bagi anak-anak untuk bermain dan mengasah tumbuh kembangnya melalui aktivitas fisik, sebagai alternatif yang lebih sehat dibanding hanya berinteraksi dengan gawai di rumah. Inisiatif ini merupakan bagian dari dorongan pemerintah daerah untuk mengembangkan lebih banyak ruang terbuka hijau.
Di tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan pembangunan sekitar 300 lokasi RTH baru di berbagai titik ibu kota, meskipun dengan luasan yang relatif kecil. Langkah ini diambil setelah Pramono mengakui bahwa jumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang ada saat ini belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan warga. Oleh karena itu, optimalisasi pembangunan RTH berskala kecil menjadi prioritas.
Pramono juga menyampaikan pandangan bahwa taman kota tidak selalu harus berukuran luas untuk memberikan manfaat maksimal. Ia menjelaskan, ruang terbuka dengan rentang luasan 3.000 hingga 5.000 meter persegi sudah cukup memadai untuk berfungsi sebagai area bermain, tempat interaksi sosial, dan ruang publik yang esensial bagi warga. Baginya, esensi manfaat lebih penting daripada ukuran semata.
Dengan perluasan akses terhadap ruang terbuka di beragam wilayah Jakarta, Pramono berharap langkah strategis ini dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan RTH sekaligus berkontribusi positif terhadap peningkatan kualitas lingkungan permukiman di seluruh ibu kota.
Ringkasan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Gubernur Pramono Anung Wibowo, berencana menyulap area kolong tol menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH). Inisiatif ini bertujuan menyediakan taman fungsional bagi masyarakat, khususnya anak-anak, sebagai sarana bermain dan aktivitas fisik. Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan RTH yang mendesak dan mendorong tumbuh kembang anak secara sehat.
Di tahun ini, DKI Jakarta menargetkan pembangunan sekitar 300 lokasi RTH baru di ibu kota, meskipun dengan luasan yang relatif kecil, mengingat RPTRA yang ada belum memadai. Pramono menegaskan bahwa RTH tidak harus luas; area 3.000 hingga 5.000 meter persegi sudah cukup memadai. Dengan optimalisasi ini, diharapkan pemenuhan RTH dapat dipercepat dan kualitas lingkungan permukiman meningkat.
