PT Karya Citra Nusantara (KCN) menyatakan bahwa operasional penuh Pelabuhan Marunda akan menjadi katalisator bagi penciptaan lapangan kerja, dengan proyeksi membuka lebih dari 20.000 peluang. KCN mencatat keberadaan sekitar 700 nelayan di pesisir Cilincing, yang mengoperasikan sekitar 1.100 kapal dengan ukuran di bawah 20 gross ton.
Direktur Utama KCN, Widodo Setiadi, mengungkapkan bahwa Pelabuhan Marunda memiliki kapasitas sandar maksimum hingga 30 kapal tongkang. Aktivitas penurunan muatan dari seluruh kapal tersebut diperkirakan akan menyerap sekitar 18.000 tenaga kerja di sektor logistik darat.
“Bahkan, tenaga kerja bongkar muat yang menggunakan alat berat juga akan terserap. Dermaga 1 Pelabuhan Marunda saja sudah membuka 2.000 lapangan kerja,” ujar Widodo saat ditemui di Pelabuhan Marunda, Jumat (12/9).
Dengan total panjang fasilitas sandar mencapai 4,7 kilometer yang terbagi dalam tiga dermaga, Widodo memproyeksikan kebutuhan tenaga kerja bongkar muat di kawasan tersebut dapat menembus angka 7.000 orang.
Lebih lanjut, Widodo menyampaikan bahwa KCN telah menjalin kerjasama dengan PT Pertamina untuk penyediaan Marine Fuel Oil komersial. Langkah ini dianggap krusial untuk menjadikan Pelabuhan Marunda sebagai pusat layanan satu atap, sekaligus meminimalisir potensi antrian kapal di pelabuhan.
Widodo menargetkan penyelesaian konstruksi Dermaga 1 dan Dermaga 2 Pelabuhan Marunda pada akhir tahun ini. Sementara itu, Dermaga 3 Pelabuhan Marunda ditargetkan rampung pada paruh kedua tahun 2027, bertepatan dengan perayaan ulang tahun Jakarta ke-500.
Pagar beton Cilincing yang sempat viral di media sosial, dijelaskan Widodo, merupakan bagian dari konstruksi Dermaga 3 Pelabuhan Marunda. Dermaga ini nantinya akan terhubung dengan pemecah gelombang sepanjang sekitar 3 kilometer di sisi utara Pelabuhan Marunda.
Kompensasi untuk Nelayan
Sebagai wujud Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSL), KCN menyediakan fasilitas beasiswa bagi para nelayan di pesisir Cilincing untuk menempuh pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran. Tujuan utama dari program ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di industri pelayaran nasional.
Namun demikian, Widodo mengakui bahwa para pemangku kepentingan perlu memberikan kompensasi kepada nelayan atas terganggunya aktivitas penangkapan ikan di pesisir Cilincing. Setidaknya ada tiga proyek infrastruktur yang dinilai berdampak negatif, yaitu pengerukan Kali Cakung Lama, konstruksi Pelabuhan Marunda, dan pembangunan jalan tol New Priok Eastern Access (NPEA).
Widodo memaparkan bahwa ketiga proyek tersebut akan membentuk kawasan seluas 180 hektare yang terisolasi dari Laut Jawa. Ia menyarankan agar kawasan tersebut dapat dimanfaatkan sebagai area penangkapan ikan baru bagi para nelayan Cilincing.
“Jika kawasan tersebut tidak dilindungi, kapal-kapal kecil milik nelayan akan rentan terhadap kapal-kapal besar. Solusinya adalah dengan menciptakan kawasan budidaya ikan tangkap di pesisir Cilincing,” jelasnya.
Skema pemberian kompensasi masih menunggu kajian dan pendataan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Utara. Hal ini penting untuk memastikan kompensasi yang diberikan tepat sasaran.
KCN telah mendata jumlah nelayan di pesisir Cilincing, yaitu 700 orang yang mengoperasikan 1.100 kapal berukuran kurang dari 20 gross ton. Selain pendataan yang lebih akurat, Pemerintah Provinsi Jakarta Utara juga akan menawarkan skema kompensasi kepada para nelayan.
“Apakah nelayan yang melaut di pesisir Cilincing memiliki KTP DKI Jakarta? Ini menjadi persoalan tersendiri. Oleh karena itu, kami telah bekerjasama dengan Pemerintah Jakarta Utara untuk melakukan pendataan nelayan di pesisir Cilincing,” pungkas Widodo.
