PEMERINTAH mengalokasikan anggaran sebesar Rp 57,7 triliun untuk mendukung Program 3 Juta Rumah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Jumlah ini naik signifikan sebesar Rp17,43 triliun dibandingkan anggaran tahun ini yang sebesar Rp 40,27 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan 770 ribu unit rumah pada 2026. “Investasi untuk program 3 juta rumah dari APBN itu Rp 57,7 triliun,” ungkapnya dalam konferensi pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.
Sri Mulyani merinci, anggaran sebesar Rp57,7 triliun ini akan disalurkan melalui empat skema utama yaitu pembiayaan untuk MBR sebesar Rp 45,7 triliun untuk 350.000 unit; Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Rp 33,5 triliun; PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) Rp 6,6; dan Subsidi Bantuan Kredit (SBK) dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) Rp5,6 triliun
Kemudian untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp 8,6 triliun. Dana ini akan dimanfaatkan untuk membangun atau memperbaiki 373.939 rumah milik masyarakat miskin. Angkanya melonjak dibandingkan alokasi 2025 yang hanya sebesar Rp1,4 triliun.
Pemerintah juga menyediakan plafon pinjaman sebesar Rp20 miliar per kontraktor, dengan target penyaluran kredit mencapai Rp130 triliun guna mendukung pelibatan UMKM dalam pembangunan rumah. Lalu Rp 3,4 triliun dialokasikan untuk Insentif Fiskal Rumah Komersial.
Dengan anggaran Rp 3,4 triliun tersebut, pemerintah akan menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk 40 ribu unit rumah komersial dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) hingga Rp2 miliar. Insentif ini merupakan kelanjutan dari program yang sudah berjalan sebelumnya.
“Ini untuk menstimulasi sisi permintaan maupun suplai, termasuk produksi dan konstruksi rumah,” kata Sri Mulyani.
Sebagai perbandingan, pada 2025 total anggaran Program 3 Juta Rumah mencapai Rp40,27 triliun yang terdiri dari: Rp5,27 triliun untuk Kementerian PUPR bidang perumahan dan kawasan permukiman dan Rp 35 triliun untuk pembiayaan perumahan.
Adapun rincian pembiayaan 2025 meliputi FLPP: Rp28,2 triliun untuk 220.000 unit; SBUM Rp 0,98 triliun untuk 240.000 unit; SSB Rp4,52 triliun untuk 743.940 unit; Tapera: Rp1,8 triliun untuk 14.200 unit.
Riri Rahayuningsih berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Apa Isi Buku Putih AI yang Dibuat Pemerintah