Rancak Media, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah menggulirkan program ambisius untuk mengatasi masalah permukiman, dengan rencana merenovasi dua juta rumah tidak layak huni pada tahun depan. Inisiatif besar ini akan diimplementasikan melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang diperkirakan membutuhkan alokasi anggaran kolosal mencapai total Rp 43,6 triliun.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa rencana renovasi dua juta rumah ini masih dalam tahap usulan intensif di rapat kabinet, dengan harapan dapat terealisasi penuh pada tahun depan. Program ini dirancang untuk menyasar secara komprehensif berbagai wilayah, mulai dari kawasan perdesaan dan pesisir hingga rumah-rumah tidak layak huni yang tersebar di perkotaan. “Usulannya seperti ini, update-nya nanti akan kami sampaikan,” ujar Maruarar, yang akrab disapa Ara, saat memberikan keterangan di Menara Mandiri II, Jakarta Selatan, pada Jumat, 4 Juli 2025.
Tidak hanya berfokus pada renovasi, Menteri Maruarar Sirait juga mengungkapkan usulan signifikan lain dari kementeriannya, yaitu penambahan kuota rumah subsidi sebanyak 500 ribu unit pada tahun 2026. Meski demikian, kepastian realisasi wacana ini sangat bergantung pada persetujuan dari Menteri Keuangan terkait alokasi kuota dan anggarannya. “Itu adalah kewenangan (Menteri Keuangan), kita tidak boleh memaksakan. Walau kami yakin kalau itu dikabulkan akan bagus buat masyarakat,” tegas Ara, menunjukkan optimisme terhadap dampak positif program ini bagi kesejahteraan rakyat.
Di sisi lain, Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, menyoroti tantangan krusial yang membayangi ambisi renovasi dua juta rumah tidak layak huni ini, yakni persoalan kapasitas dan pendanaan. Fahri menjelaskan bahwa kemampuan kementerian dalam melakukan renovasi massal selama ini hanya mencapai puncaknya di angka 140 ribu rumah per tahun. “Sekarang kami ditargetkan 2 juta,” ungkap Fahri, saat dikutip dari laporan Antara pada Kamis, 3 Juli 2025, menggambarkan besarnya lonjakan target yang harus dicapai.
Lebih lanjut, Fahri merinci bahwa setiap unit rumah yang akan direnovasi akan menerima alokasi dana sekitar Rp 21,8 juta. Dengan skala target yang begitu besar, ia menegaskan bahwa upaya ini merupakan “pekerjaan berat” yang menuntut pemerintah untuk secara serius mengidentifikasi dan mengamankan sumber daya yang memadai demi kesuksesan program masif tersebut.
Pilihan editor: Modus Kartel Perusahaan Pinjaman Online Menetapkan Bunga
Ringkasan
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengajukan rencana ambisius untuk merenovasi dua juta rumah tidak layak huni pada tahun depan melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Program ini diusulkan membutuhkan anggaran kolosal mencapai total Rp 43,6 triliun. Menteri PKP, Maruarar Sirait, menjelaskan bahwa usulan ini masih dalam tahap pembahasan intensif di rapat kabinet dan akan menyasar permukiman di perdesaan, pesisir, hingga perkotaan.
Wakil Menteri PKP, Fahri Hamzah, menyoroti tantangan kapasitas dan pendanaan, mengingat kemampuan renovasi kementerian saat ini hanya mencapai puncaknya di angka 140 ribu rumah per tahun, jauh dari target 2 juta unit. Setiap unit rumah yang direnovasi akan menerima alokasi dana sekitar Rp 21,8 juta. Selain renovasi, kementerian juga mengusulkan penambahan kuota 500 ribu unit rumah subsidi pada tahun 2026, yang bergantung pada persetujuan Menteri Keuangan.