Labuan Bajo Batal Liburan: Turis Amerika Tertipu Agen?

Ade Banteng

LABUAN BAJO, KOMPAS.com – Insiden mengejutkan menimpa 20 wisatawan di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, pada Senin (2/6/2025). Rombongan yang terdiri dari 13 wisatawan asal Amerika Serikat dan 7 wisatawan nusantara ini menjadi korban penipuan oleh salah satu agen travel, menyebabkan mereka sempat tidak bisa berlayar menuju destinasi impian, Taman Nasional Komodo.

Kekecewaan mendalam disampaikan oleh Ruth Krisnianti Utami, perwakilan dari rombongan wisatawan yang tertipu. Ia mengungkapkan bahwa anggota keluarganya dari Amerika yang datang bersamanya ke Labuan Bajo merasa sangat kecewa dengan kejadian ini. “Mereka semua kecewa. Karena pikirnya, saya orang Indonesia, tapi saya orang Indonesia saja masih kena tipu oleh orang Indonesia sendiri,” tutur Ruth kepada wartawan, menekankan ironi situasi tersebut.

Ruth menambahkan, pengalaman buruk ini adalah yang pertama bagi keluarga besarnya dari Amerika di Labuan Bajo, dan secara signifikan merusak citra Indonesia di mata mereka. “Pengalamannya tidak bagus. Jadi image Indonesia sendiri saat ini di mata keluarga saya di Amerika lagi tidak bagus. Tidak bisa dipercaya,” ujarnya prihatin.

Menyikapi insiden ini, Ruth sangat berharap pemerintah segera meninjau dan membenahi sistem keagenan perjalanan di Labuan Bajo. Menurutnya, sebagai destinasi yang telah diakui dunia, Labuan Bajo semestinya memiliki standar layanan yang sejalan dengan pengakuannya di kancah global. “Destinasinya sudah diakui dunia. Standarnya harus mendunia. Tapi bagaimana kalau orang Indonesia sendiri tidak bisa dipercaya,” katanya, menyoroti pentingnya integritas. Ia juga mempertanyakan bagaimana turis asing bisa percaya dengan pariwisata Indonesia jika warga lokal sendiri mengalami penipuan.

Pihak kepolisian, melalui Kepala Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana, menjelaskan bahwa mereka langsung menindaklanjuti laporan kasus penipuan ini. Kejadian tersebut bermula ketika para wisatawan sudah memesan dan membayar lunas semua biaya trip perjalanan kepada agen GTAT. Namun, saat hendak berangkat, pihak kapal FSK menolak memberangkatkan mereka karena agen GTAT belum melunasi uang muka pembayaran.

Hery merinci, berdasarkan keterangan pelapor, total pembayaran yang telah disetorkan wisatawan kepada agen GTAT mencapai sekitar Rp 101.300.000. Dana tersebut diperuntukkan bagi trip ke Pulau Komodo selama 3 hari 2 malam menggunakan Kapal FSK. Namun, agen GTAT baru membayarkan Rp 24.300.000 kepada pihak kapal, menyisakan kekurangan uang muka sebesar Rp 80 juta, yang menjadi alasan penolakan keberangkatan.

Merespons laporan tersebut, personel Unit Wisata Satuan Pengamanan Objek Vital (PAM Obvit) Polres Manggarai Barat bersama pihak Kapal FSK segera mencari dan mendatangi rumah agen GTAT untuk memediasi permasalahan ini. Setelah serangkaian upaya mediasi yang melibatkan para wisatawan, agen GTAT, dan pihak kapal FSK, akhirnya tercapai kesepakatan. Para wisatawan tersebut pada akhirnya dapat diberangkatkan dan menikmati perjalanan mereka ke Taman Nasional Komodo, berkat intervensi cepat dari kepolisian.

Ringkasan

Pada Senin (2/6/2025), sebanyak 20 wisatawan, terdiri dari 13 asal Amerika Serikat dan 7 nusantara, menjadi korban penipuan oleh agen travel GTAT di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Insiden ini menyebabkan mereka sempat tidak bisa berlayar menuju destinasi impian, Taman Nasional Komodo. Kekecewaan mendalam disampaikan perwakilan wisatawan, yang merasa citra Indonesia rusak di mata keluarga mereka dari Amerika akibat pengalaman buruk ini.

Pihak kepolisian melalui Polres Manggarai Barat segera menindaklanjuti laporan, menjelaskan bahwa agen GTAT belum melunasi pembayaran trip sebesar Rp 80 juta kepada pihak kapal FSK, meskipun wisatawan telah membayar lunas Rp 101,3 juta. Setelah serangkaian upaya mediasi cepat yang melibatkan wisatawan, agen GTAT, dan pihak kapal FSK, para wisatawan akhirnya berhasil diberangkatkan dan menikmati perjalanan mereka ke Taman Nasional Komodo.

Baca Juga

Bagikan: