Perkembangan pesat teknologi, di samping membawa segudang manfaat, ternyata juga membuka celah bagi maraknya aksi penipuan atau scam keuangan yang kian canggih. Fenomena ini bahkan tidak luput menyasar figur publik, sebagaimana dialami oleh Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono.
Sadewo menceritakan bagaimana identitasnya beberapa kali disalahgunakan dalam berbagai modus penipuan keuangan. “Yang kurang ajar, ada yang pakai nama saya di WhatsApp. Seolah saya butuh uang dan mau jual mobil. Ada yang kena Rp 5 juta,” ungkap Sadewo dalam gelaran Puncak Bulan Inklusi Keuangan di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu (18/10), menyoroti betapa liciknya para pelaku scam yang memanfaatkan kredibilitas seseorang.
Modus penipuan keuangan ini, menurutnya, terus berevolusi seiring dengan kemajuan teknologi. Yang terbaru dan paling mengkhawatirkan adalah penggunaan video AI oleh para penipu untuk menjaring korban, menciptakan identitas palsu yang tampak sangat meyakinkan.
Merespons situasi ini, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Frederica Widyasari Dewi, turut menegaskan bahwa modus penipuan keuangan semakin berkembang seiring teknologi yang makin canggih. Data dari Indonesia Anti Scam Center (IASC) menunjukkan angka yang sangat mengkhawatirkan, dengan 300 ribu laporan penipuan keuangan diterima sejak lembaga ini berdiri pada November 2024. Total kerugian yang diderita masyarakat akibat scam ini bahkan mencapai angka fantastis, yakni Rp 7 triliun.
Frederica memastikan bahwa OJK dan pihaknya bergerak cepat dengan berbagai upaya pencegahan penipuan keuangan. Namun, ia juga sangat menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat untuk segera melaporkan penipuan keuangan yang dialami ke Indonesia Anti-Scam Center, sebagai langkah krusial dalam pemberantasan scam.
Sebagai bagian dari komitmennya, OJK bersama Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) sebelumnya telah meluncurkan sebuah inisiatif besar, yaitu Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal. Kampanye ini dirancang dengan tiga pilar utama yang menjadi kunci keberhasilannya:
Pertama, penguatan sinergi lintas sektor antara regulator, pelaku industri, pemerintah, dan media, menciptakan barisan pertahanan yang solid. Kedua, peningkatan edukasi dan literasi publik sebagai benteng pertama perlindungan masyarakat dari berbagai modus penipuan keuangan. Ketiga, mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan kampanye nasional anti-scam ini sebagai sebuah gerakan kolektif. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman scam.
Ringkasan
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menjadi korban penyalahgunaan identitas dalam berbagai modus penipuan keuangan, termasuk melalui WhatsApp dan yang terbaru, video AI. Penipu menggunakan nama dan identitasnya untuk meminta uang, bahkan menjual mobil palsu, sehingga merugikan masyarakat.
OJK dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat peningkatan signifikan laporan penipuan keuangan dengan kerugian mencapai Rp 7 triliun. OJK dan Satgas PASTI meluncurkan kampanye nasional berantas scam dengan fokus pada sinergi lintas sektor, edukasi publik, dan partisipasi aktif masyarakat untuk menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman.
