Rancak Media – , Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara tegas mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan teknologi akal imitasi atau artificial intelligence (AI). Kecanggihan AI kini disalahgunakan dalam berbagai modus penipuan, terutama melalui transaksi jual beli online, panggilan palsu, hingga jebakan investasi bodong yang merugikan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan keprihatinannya. “Kami sampaikan kemajuan teknologi dalam artificial intelligence atau AI ini memiliki potensi penyalahgunaan yang sangat besar, terutama untuk membuat tiruan suara atau voice cloning, kemudian membuat tiruan wajah atau deep fake, dengan tujuan tentunya untuk menipu dengan cara supaya terlihat meyakinkan,” ujar Friderica dalam konferensi pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK, Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Juli 2025, pada Senin, 4 Agustus 2025.
OJK sendiri telah menerima banyak aduan dari konsumen terkait penyalahgunaan AI. Modus yang dilaporkan beragam, mulai dari pencurian foto hingga pemalsuan identitas digital untuk tujuan yang tidak bertanggung jawab. “OJK menerima aduan dari konsumen terkait penyalahgunaan AI ini, yaitu karena fotonya digunakan, menggunakan AI, untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya, menyoroti dampak nyata pada korban.
Data OJK menunjukkan, sejak awal tahun hingga 9 Juli 2025, penipuan transaksi belanja online mendominasi dengan 39.108 laporan, menjadikannya modus terbanyak. Diikuti oleh penipuan melalui panggilan palsu yang mencapai 20.628 laporan, serta penipuan investasi bodong dengan 14.533 laporan.
Friderica menjelaskan bahwa kini pelaku kejahatan siber dapat dengan mudah merekam dan meniru suara seseorang, bahkan suara teman atau anggota keluarga, menggunakan teknologi AI. “Dengan menggunakan suara yang sudah dipelajari tersebut, para skamer ini bisa melakukan percakapan seolah mereka adalah orang-orang yang dikenal korban,” tuturnya, menggambarkan betapa meyakinkan modus ini.
Tidak hanya suara, teknologi AI juga memungkinkan pelaku menciptakan video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang secara sangat akurat. “Teknologi AI ini juga memungkinkan para pelaku membuat video-video palsu yang meniru wajah dan ekspresi seseorang dengan sangat akurat,” lanjut Friderica. Video-video hasil manipulasi ini kemudian digunakan untuk meyakinkan korban bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan individu yang sebenarnya tidak terlibat, sehingga memperdaya mereka.
Melihat urgensi ancaman ini, OJK mengimbau masyarakat untuk senantiasa berhati-hati dan selalu melakukan verifikasi terhadap setiap permintaan yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan permintaan uang. “Tolong teman-teman media juga sampaikan untuk mencegah penipuan ini. Pertama tentu juga verifikasi informasi jika menerima permintaan yang tidak biasa,” pinta Friderica.
Peringatan lain yang tak kalah penting adalah untuk tidak sembarangan memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada pihak yang identitasnya tidak dapat dipastikan. “Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau keuangan pada seseorang yang tidak dapat diverifikasi dengan pasti identitasnya,” tegasnya. Friderica juga menekankan pentingnya kebijaksanaan dalam penggunaan media sosial dan untuk tidak membagikan informasi yang bersifat rahasia. “Karena dengan teknologi ini bisa kemudian meniru suara, kemudian diolah dengan rupa, sehingga memudahkan mereka melakukan skam terhadap rakyat,” pungkasnya, mengingatkan risiko besar di era digital ini.
Ringkasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap potensi penyalahgunaan teknologi AI, seperti tiruan suara (*voice cloning*) dan wajah (*deepfake*), dalam berbagai modus penipuan. Modus ini meliputi transaksi jual beli daring, panggilan palsu, hingga investasi bodong. OJK telah menerima banyak aduan terkait penggunaan foto dan pemalsuan identitas digital untuk tujuan tidak bertanggung jawab.
Pelaku kejahatan siber dapat meniru suara dan wajah seseorang secara akurat untuk memperdaya korban. Oleh karena itu, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi dan permintaan mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan uang. Penting juga untuk tidak memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada pihak yang tidak dapat diverifikasi identitasnya, serta berhati-hati dalam berbagi data di media sosial.