Lelang Murah! KPK Jual HP iPhone & Android, Harga Mulai 600 Ribu

Ade Banteng

Rancak Media – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar lelang barang rampasan negara yang sangat dinantikan pada hari Rabu, 11 Juni 2025. Kesempatan emas bagi Anda untuk memiliki barang berkualitas dengan harga yang menarik!

Lelang kali ini menawarkan beragam barang rampasan, mulai dari properti mewah, kendaraan bermotor, hingga gawai elektronik canggih seperti smartphone Android dan, yang paling menarik, berbagai model iPhone.

Pantauan KompasTekno pada Senin (9/6/2025) menunjukkan bahwa sejumlah iPhone menjadi bintang dalam daftar lelang. Beberapa model yang ditawarkan termasuk iPhone 13 Pro, iPhone 11 Pro, iPhone XR, iPhone XS (MT9G2PA/A), bahkan iPhone 7 Plus. Bayangkan memiliki iPhone impian dengan harga yang lebih bersahabat!

Baca juga: Harga dan Spesifikasi iPhone 16, Smartphone Terlaris di Dunia

Harga limit untuk setiap iPhone bervariasi, tergantung model dan kondisi. Namun, yang paling menarik perhatian adalah iPhone XS keluaran 2018. Dibuka dengan harga mulai dari Rp 685.000, ponsel ini menjadi primadona dan iPhone termurah dalam lelang KPK 11 Juni mendatang. Ini adalah kesempatan langka untuk memiliki produk Apple dengan harga yang sangat terjangkau.

Tentu saja, model iPhone yang lebih baru ditawarkan dengan harga yang lebih tinggi, sepadan dengan fitur dan teknologi yang lebih canggih. Misalnya, iPhone 13 Pro (A2638) dibuka mulai Rp 8.498.000, sementara iPhone 12 Pro dibuka mulai Rp 7.103.000. Bagi Anda yang menginginkan performa tinggi, iPhone 11 Pro (sepaket dengan ponsel Oppo) dilelang mulai Rp 5.855.000. Pilihan yang beragam, bukan?

Selain iPhone, para pecinta Android juga dimanjakan dengan kehadiran Samsung Galaxy Z Fold 3 5G, Galaxy A53 5G, dan Galaxy Note 20 Ultra dalam daftar lelang. Harga yang ditawarkan pun kompetitif, dimulai dari Rp 1.219.000. Jadi, tunggu apa lagi?

Daftar lengkap iPhone dan HP Samsung Galaxy yang dilelang dapat Anda cek melalui tautan berikut ini atau ini. Pastikan Anda tidak ketinggalan informasi penting!

Syarat Ikuti Lelang

Lelang KPK 11 Juni tidak hanya menawarkan barang elektronik, tetapi juga puluhan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai daerah strategis. Investasi properti dengan harga menarik!

Harga limit properti yang dilelang bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah. Total nilai limit seluruh aset yang dilelang mencapai lebih dari Rp 122 miliar. Sebuah kesempatan besar bagi investor dan pembeli properti.

Lelang akan dilakukan secara daring melalui situs resmi DJKN di lelang.go.id mulai pukul 10.00 WIB. Pastikan Anda sudah memiliki akun di platform tersebut dan memahami petunjuk teknis lelang secara detail. Persiapkan diri Anda sebaik mungkin untuk memenangkan lelang!

Setiap peserta lelang wajib membayar uang jaminan terlebih dahulu, yang besarnya disesuaikan dengan nilai limit dari barang yang diminati. Ini adalah bentuk komitmen Anda dalam mengikuti lelang.

Uang jaminan ini harus disetor paling lambat satu hari sebelum lelang berlangsung. Jika peserta menang namun tidak menyelesaikan pelunasan dalam waktu lima hari kerja, maka uang jaminan akan hangus dan menjadi milik negara. Jadi, pastikan Anda siap secara finansial sebelum mengikuti lelang.

Ringkasan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan lelang barang rampasan negara pada 11 Juni 2025, menawarkan berbagai barang seperti properti, kendaraan, dan gawai elektronik. Lelang ini mencakup berbagai model iPhone, termasuk iPhone 13 Pro, iPhone 11 Pro, iPhone XR, iPhone XS, dan iPhone 7 Plus, serta beberapa ponsel Android seperti Samsung Galaxy Z Fold 3 5G, Galaxy A53 5G, dan Galaxy Note 20 Ultra.

Harga limit bervariasi, dengan iPhone XS menjadi yang termurah mulai dari Rp 685.000. Selain ponsel, lelang juga menawarkan puluhan bidang tanah dan bangunan dengan total nilai limit lebih dari Rp 122 miliar. Lelang akan dilakukan secara daring melalui situs lelang.go.id, dan peserta wajib membayar uang jaminan sebelum mengikuti lelang.

Baca Juga

Bagikan: