Bank Indonesia akan mengganti JIBOR dengan Indonia mulai 1 Januari 2026 untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pasar uang, sejalan dengan standar global.
Bank Indonesia menargetkan transaksi pasar uang mencapai Rp81 triliun per hari pada 2030 dengan mempercepat pendalaman pasar dan digitalisasi kebijakan.
Bank Indonesia akan menerbitkan BI-FRN pada 17 November 2025 untuk mengembangkan pasar OIS, memperkuat reformasi suku bunga domestik, dan meningkatkan efisiensi pasar keuangan.