OJK Cabut Izin Usaha BPR Artha Kramat Atas Permintaan Pemegang Saham nafa cahyani 23 October, 2025 OJK mencabut izin BPR Artha Kramat atas permintaan pemegang saham untuk fokus pada pengembangan BPR Bumi Sediaguna. Semua kewajiban nasabah telah diselesaikan. Finance