BI telah melonggarkan kebijakan moneter, namun kredit perbankan tumbuh lambat di 2025. Pengusaha masih waspada ekspansi karena kondisi ekonomi global dan lokal.
Bank Indonesia (BI) mendapat mandat baru dari UU P2SK untuk memperkuat sektor riil dengan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Bank Indonesia mengungkapkan kredit industri padat karya masih rendah, meski likuiditas perbankan berlebih. BI dan pemerintah berupaya mendorong penyaluran kredit ke sektor riil dengan insentif dan program ekonomi.
Gubernur BI Perry Warjiyo mendukung pemindahan dana Rp200 triliun oleh Menkeu ke perbankan untuk memperkuat likuiditas, sejalan dengan kebijakan ekspansi BI.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengkritik Kemenkeu dan BI atas perlambatan ekonomi akibat dana pemerintah yang mengendap di bank sentral, mencapai Rp800 triliun.