KSEI beri waktu 5 tahun bagi investor untuk klaim saham tak bertuan sesuai POJK 9/2025. Proses dematerialisasi wajib dilakukan, jika tidak, saham dianggap tak diklaim.
BEI buka kode domisili investor, tingkatkan transparansi dan likuiditas pasar saham. Kebijakan ini mendukung strategi investasi dan kepercayaan investor.