Bank Indonesia (BI) mendapat mandat baru dari UU P2SK untuk memperkuat sektor riil dengan kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Wacana pengambilalihan mayoritas saham BCA oleh negara dinilai berisiko merusak kepercayaan pasar dan stabilitas sistem keuangan, meski isu ini telah dibantah.