Regulasi baru OJK membatasi penjatahan saham IPO maksimal 10% per investor ritel, mengurangi dominasi investor besar dan potensi listing gain tinggi, namun membuat distribusi saham lebih adil dan pasar lebih stabil.
IPO Superbank (SUPA) didukung oleh Mandiri Sekuritas dan Trimegah Sekuritas dengan penjaminan utama. Penjatahan saham menggunakan aturan OJK lama, dengan target dana Rp2,79 triliun untuk modal kerja dan belanja modal.